Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggandeng Universitas Andalas (Unand) untuk melakukan uji kualitas kayu yang digunakan untuk pembangunan rumah adat di daerah ini.
"Sebelum kayu untuk bahan material bangunan rumah adat dikirim ke Mukomuko, kita lakukan uji sampel kayu di Laboratorium Unand untuk memastikan kayu tersebut berkualitas," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Jumat.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp1,3 miliar untuk melanjutkan pembangunan rumah adat di daerah ini.
Pemerintah daerah setempat, kata dia, menggunakan kayu jati kelas satu sebagai bahan material untuk pembangunan rumah adat yang merupakan salah satu icon di daerah ini.
Instansinya, lanjut dia, sebelumnya telah melihat langsung kondisi kayu yang digunakan untuk pembangunan rumah adat di daerah ini, seperti jenis dan umur kayu.
Ia mengatakan meskipun secara kasat mata kondisi kayu tersebut baik dan sesuai dengan spesifikasi teknis, tetapi kayu tersebut tetap harus melewati uji laboratorium.
"Jika nanti ada bagian kayu jati misalnya untuk tiang tengah itu belum masuk uji laboratorium, maka kayu tersebut bisa diganti dengan kayu yang sudah melewati uji laboratorium," ujarnya.
Kemudian pihak penyedia barang dan jasa pemerintah harus berada di lokasi pembangunan untuk memastikan setiap bagian kayu yang akan dipotong, mulai dari tiang, balok atas, balok bawah kemudian papan lantai, ukiran dan juga jurai.
"Bila sebelumnya sudah final bentuk ukuran dan jumlah, sekarang masih berproses pemotongan kayu," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, saat ini belum terlihat perkembangan pekerjaan pembangunan rumah adat tersebut, tetapi sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan pada bulan Oktober 2023.