Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (dikbud) Kota Bengkulu, Nopri Walihan memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait kasus dugaan penyimpangan dana beasiswa 2020 senilai Rp3 miliar. 

"Hanya klarifikasi saja," kata Nopri di Bengkulu, Kamis. 

Ia menambahkan bahwa ia mendatangi Kejari Bengkulu guna memenuhi panggilan tim penyidik untuk dimintai keterangan. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, Nopri enggan memberikan komentar terkait apa saja yang ditanyakan pada dirinya terkait dugaan penyimpangan dana beasiswa tersebut.

"Bukan soal seragam, tanya saja kepada ke penyidik," ujarnya. 

Untuk diketahui, Nopri Walihan diperiksa hampir 2 jam lebih di ruangan penyidik terkait tugasnya sebagai Sekretaris Diknas Kota Bengkulu serta mengenai pendistribusian dana beasiswa 2020 melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). 

Selain Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bengkulu Nopri Walihan, tim penyidik Kejari Bengkulu juga telah meminta keterangan puluhan kepala sekolah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP) se-Kota Bengkulu.

Jumlah beasiswa yang diterima per siswa SD negeri yang menerima bantuan beasiswa  yakni sebesar Rp458 ribu dan Rp520 ribu untuk siswa SMP.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021