Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, saat ini sedang menelusuri dugaan perangkat desa di Kecamatan Ipuh menerima bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pusat.

“Sudah ada surat dari Camat Ipuh terkait oknum perangkat desa di wilayahnya yang diduga menerima bantuan sosial tunai, selanjutnya pembagian BST di wilayahnya ditangguhkan ,” kata Kabid Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko M Fadli di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat sebelumnya menerima informasi terkait adanya oknum perangkat desa di Kecamatan Ipuh yang diduga menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.

Kemudian dinas ini berkoordinasi dengan camat, terkait laporan dari warga tentang perangkat desa di wilayah ini yang diduga menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.

“Kami apresiasi kinerja Camat Ipuh yang telah bertindak cepat dengan menyurati salah satu perangkat pemerintahan desa di wilayah terkait," ujarnya.

Menurut dia, secara etika perangkat desa tidak boleh menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah karena mereka sudah mendapat penghasilan tetap yang bersumber dari dana desa.

“Tidak ada satu pun perangkat desa di daerah ini yang masuk sebagai penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) karena perangkat desa tidak boleh menerima bantuan sosial ini,” ujarnya.

Kalau ada perangkat desa yang lolos sehingga menerima BST, katanya, maka perlu ditelusuri faktanya seperti apa, tetapi yang pasti harus ada verifikasi data penerima BST dan penangguhan pembagian BST di wilayah tersebut.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021