Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali mengantarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa setelah terhenti sejak dua bulan terakhir karena tidak ada dana operasional petugas yang mengantar orang tersebut.

“Sudah satu ODGJ yang diantar berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu. Petugas di dinas ini menggunakan mobil saya untuk mengantarkan satu ODGJ tersebut karena mobil rescue di dinas ini mengalami kerusakan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sekitar Rp50 juta untuk operasional mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa dan orang terlantar ke daerah asalnya.

Ia mengatakan saat ini anggaran dan dananya sudah ada, dan dana tersebut sudah bisa digunakan untuk mengantarkan ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Dana yang tersedia, katanya, bisa untuk mengantarkan sebanyak 10 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa, sisanya untuk mengantarkan orang terlantar ke daerah asalnya.

“Orang telantar ini mereka yang mengalami gangguan jiwa yang meresahkan warga di wilayah ini. Kami mengantarkan orang terlantar ini ke daerah asalnya dengan cara mengenali bahasanya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menelitinya terlebih dahulu logat bahasa yang digunakan oleh orang terlantar dari luar daerah ini sebagai pedoman untuk mengantarkannya ke daerah asalnya.

Terkait dengan biaya berobat ODGJ di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, ia mengatakan, pihak keluarganya menggunakan jaminan kesehatan seperti BPJS kesehatan.

“Tugas kami hanya mengantarkan ODJG dari daerah ini untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu, selanjutnya pihak keluarganya yang mengurus jaminan kesehatan BPJS kesehatan,” ujarnya.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021