Seorang pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, JN, menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Kota Bengkulu karena dinyatakan positif COVID-19.

“O iya katanya dia dinyatakan positif COVID-19 tetapi dia diperiksa di rumah sakit Kota Bengkulu dan dia melapor kepada kita. Sekarang dia masih berada di Bengkulu,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.

Bustam yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko mengatakan hal itu setelah berkomunikasi melalui telepon genggam dengan pejabat eselon II atau salah seorang kepala dinas atau kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.

Dari hasil komunikasi dengan pejabat tersebut, ia mengatakan, pejabat yang positif COVID-19 tersebut meminta disinfektan dan instansinya sudah memberikan disinfektan tersebut.

“Nanti kita menjadwalkan pengambilan sampel tes usap atau swab terhadap orang-orang yang berada di kantornya, termasuk pengambilan sampel orang yang pernah kontak erat dengan pejabat ini,” ujarnya.

Ia mengatakan kemugkinan tidak hanya orang yang berada di kantornya yang pernah kontak erat dengan pejabat ini yang menjadi sasaran pelacakan dan diambil sampel tes usapnya, termasuk orang-orang yang berada di organisasi perangkat daerah lain.

Ia menyatakan selanjutnya instansinya akan melakukan penelusuran riwayat kontak pejabat yang positif COVID-19 sekaligus melakukan tes usap guna mencegah penyebaran virus corona di daerah ini.

“Orang yang akan menjalani tes usap nantinya selain orang yang pernah kontak erat dengan pejabat ini, lokasi khusus utamanya tetap di lingkungan kantor dinas yang dipimpinnya,” ujarnya.

Ia menyarankan aparatur sipil negara yang melakukan aktivitas pekerjaannya agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021