Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendukung penuh upaya perlindungan dan pelestarian terhadap bahasa daerah yang dilakukan pihak Kantor Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut dia salah satu cara agar bahasa daerah bisa tetap eksis dan tidak punah, yaitu dengan menekankan materi pembelajaran bahasa daerah pada mata pelajaran muatan lokal diseluruh jenjang sekolah.

"Secara rutin perlu dilakukan kegiatan dan perlombaan yang menggairahkan kembali penggunaan bahasa daerah, misalnya lewat seni dan lomba pidato, selain dengan pelajaran muatan lokal di sekolah," kata Rohidin di Bengkulu, Jumat.

Selain itu Gubernur Bengkulu juga menekankan agar pihak Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu jika terus melakukan pembinaan dan penguatan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Yanti Riswara menyebut upaya pelestarian bahasa daerah di tengah arus modernisasi seperti saat ini membutuhkan dukungan dari kepala daerah.

Terutama, kata dia, dari sisi regulasi, dimana pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten dan kota diminta memuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan bahasa asli daerah.

"Generasi muda saat ini memiliki kecenderungan meninggalkan bahasa dan tradisi sastra berbahasa daerah. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi penyebab punahnya bahasa dan sastra berbahasa daerah di kemudian hari," paparnya.

Yanti menyebut pihaknya sejak beberapa tahun terakhir sudah melakukan pemetaan terhadap seluruh bahasa yang ada di Provinsi Bengkulu.

Secara keseluruhan, bahasa Bengkulu di Provinsi Bengkulu memiliki sembilan dialek, yakni dialek Mukomuko, dialek Lembak I, dialek Lembak II, dialek Nasal I, dialek Nasal II, dialek Serawai-Pasemah, dialek Pekal, dialek Kaur dan dialek Bengkulu Kota.

Selain itu, di daerah lainnya yang ada di Provinsi Bengkulu yakni Bahasa Rejang yang digunakan oleh Suku Rejang dan Bahasa Enggano yang dituturkan masyarakat di Pulau Enggano.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021