Jakarta, 30/6 (Antara) - Partai Hanura akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas perbuatan pencemaran nama baik Ketua Fraksi Hanura di DPR Syarifuddin Suding, yang masuk dalam daftar 36 caleg pro-korupsi.

        "Beliau itu justru meluruskan aturan-aturan yang sekiranya perlu diluruskan. Karena ini menyangkut pencemaran nama baik, maka kami akan melaporkan ke instansi kepolisian," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Hary Tanoesoedibjo di Jakarta, Minggu.

        Nama Syarifuddin Suding, Anggota Komisi III DPR RI, termasuk dalam daftar caleg DPR yang dianggap berkomitmen lemah terhadap penegakan antikorupsi di Indonesia.

        Menurut ICW, Suding termasuk anggota dewan yang mendukung upaya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

        Namun Hary Tanoe berkilah bahwa dukungan upaya revisi UU KPK itu justru memperjuangkan keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang bersifat "adhoc".

        "Bagaimanapun juga KPK itu harus juga bisa menjadi bagian dari perbaikan lembaga kepolisian dan kejaksaan, sehingga tentunya dari UU Nomor 30 Tahun 2002 itu perlu dilakukan revisi-revisi yang diperlukan," jelas Ketua Pelaksanan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura itu.

        Dia mengatakan bahwa setiap kader Partai Hanura yang menjadi wakil rakyat memang dituntut untuk berani menyerukan perbaikan terhadap undang-undang yang dirasa perlu direvisi.

        Sebagai contoh, lanjut dia, jika KPK tidak bisa diberikan surat peringatan atas tuntutan-tuntutan tindak pidana korupsi, itu justru akan berbahaya karena masih ada kemungkinan kasus dugaan tipikor tidak valid.

        "Kita harus sadar bahwa butir-butir peraturan yang perlu diperbaiki ya kita harus berani merevisi," katanya.

        Namun, Hary Tanoe menegaskan bahwa Partai Hanura tetap mendukung keberadaan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Tanah Air.

        "KPK sebagai lembaga antikorupsi yang sifatnya 'adhoc', sepanjang Kepolisian dan Kejaksaan belum dirasakan solid, kita tetap harus dukung," ujarnya. *

Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013