Ratusan warga mengatasnamakan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Seluma, menduduki tanah di lahan perkebunan skala besar PT Agri Andalas di Desa Pasar Ngalam.

Lahan tersebut diklaim oleh HKTI Kabupaten Seluma, adalah milik anggota HKTI Kabupaten Seluma berdasarkan sejarah yang ada serta dokumen yang mereka miliki. 

Mereka mengklaim memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan lahan seluas 3.500 hektare di lokasi tersebut. 

"Dari 1.026 anggota HKTI Kabupaten Seluma, yang hadir di lahan kita ini sebanyak 842 orang. Dan nanti akan ada yang menyusul," kata Dahyan Koordinator HKTI Kabupaten Seluma kepada wartawan di lokasi, Senin.

Ia menjelaskan PT Agri Andalas, telah melakukan perampasan terhadap tanah yang merupakan milik HKTI. Sehingga, pihaknya akan kembali menduduki lahan yang merupakan hak mereka tersebut.

"Hari ini kami akan menanam berbagai macam tanaman di lahan ini. Sampai nanti kami mendapatkan kembali lahan yang seharusnya menjadi hak anggota HKTI," tambahnya. 

Disampaikan Dahyan, HKTI tidak menduduki lahan perusahaan melainkan merebut lahan yang sebelumnya dikuasai oleh perusahaan. 

Padahal kata dia, sejarah mencatat bahwa lahan tersebut merupakan lahan HKTI. 

"Kami memiliki 10 orang saksi hidup atas kepemilikan lahan tersebut. Kami juga ada bukti dokumen yang sah atas lahan itu," tegasnya. 

Dahyan menyatakan bahwa, mereka akan bermalam di lokasi tersebut sampai ada pengakuan dari pihak perusahaan akan kepemilikan lahan tersebut. 

Sementara itu, Manajemen PT Agri Andalas menolak aksi yang dilakukan oleh HKTI Kabupaten Seluma. Manager HRD dan Umum PT Agri Andalas, Hasan menyampaikan bahwa, yang diklaim oleh HKTI Kabupaten Seluma itu tidak benar dan apa yang mereka lakukan adalah tindakan yang melawan hukum. 

Menurutnya, lahan tersebut merupakan milik PT Agri Andalas sesuai dengan dokumen resmi yang ada. 

"Itu tidak benar dan dipastikan bahwa apa yang mereka lakukan tersebut tindakan yang melanggar hukum," ucap Hasan. 

Menurutnya pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum dan meminta pihak keamanan untuk membubarkan massa tersebut.

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan 200 personil untuk mengamankan aksi yang dilakukan oleh HKTI Kabupaten Seluma. 

Dia menegaskan bahwa dalam aksi yang dilakukan tersebut, tidak ada tindakan anarkis sehingga bisa menyebabkan terjadinya kekerasan. 

"Silahkan mereka mengklaim sesuai dengan yang mereka sampaikan. Namun kami meminta agar tidak ada aksi anarkis," sampainya. 

Selain itu menurutnya, bahwa dalam persoalan ini nantinya akan diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, dan kedua belah pihak akan dilakukan mediasi.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021