Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tenaga kesehatan (nakes) setempat yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 mencapai 90 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan daerah itu sebelumnya menerima vaksin Sinovac sebanyak 3.240 vial yang akan diberikan kepada 1.620 tenaga kesehatan, di mana penyuntikan akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentang jarak selama 14 hari.

"Sampai dengan hari ini jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi tahap dua mencapai 90 persen atau lebih dari 1.400-an dari sasaran 1.620 orang," kata dia.

Dia mengatakan, tenaga kesehatan yang telah menjalani vaksinasi terhitung 1 Februari 2021 lalu tersebar di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, kemudian klinik-klinik swasta, ditambah dengan petugas dinas kesehatan serta tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD Curup.

Sejauh ini program penyuntikan vaksin Sinovac kepada tenaga kesehatan di wilayah itu masih terus berjalan termasuk mereka yang vaksinasinya masih tertunda akibat mengalami permasalahan saat pemeriksaan kesehatan.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan vaksinasi massal tahap kedua dosis satu yang diberikan kepada pejabat publik, TNI/Polri, anggota DPRD dan wartawan di wilayah itu mulai dilaksanakan Senin (15/3) kemarin dan sejauh ini sudah ada ratusan orang yang menjalaninya.

Sementara itu, penanggung jawab vaksinator COVID-19 RSUD Curup, dr Rini Karmila ditempat terpisah mengatakan, pihaknya sudah melakukan vaksinasi terhadap pejabat publik, anggota TNI/Polri, anggota DPRD dan wartawan sampai saat ini sudah lebih dari 800 orang.

"Sampai saat ini sudah ada lebih dari 800 orang yang menjalaninya, dan alhamdulilah pelaksanaannya berjalan lancar dan tidak terdapat keluhan-keluhan yang dirasakan orang-orang yang menjalaninya," kata dia.

Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dengan sasaran pejabat publik dan profesi berisiko terpapar ini dilaksanakan di ruangan khusus vaksinasi RSUD Curup, di mana petugas yang dilibatkan dalam pemberian vaksin kepada wartawan ini sebanyak enam vaksinator.

Setelah dilaksanakan vaksinasi dosis pertama ini, kata dia, selanjutnya mereka ini akan kembali mengikuti vaksinasi dosis kedua dengan tenggat waktu 14 hari setelah pemberian dosis pertama.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021