Iman mengatakan vaksinasi hepatitis pada pasangan suami istri membantu menurunkan risiko penularan hepatitis yang dapat terjadi, terutama saat berhubungan seksual.
"Kalau tidak cukup (antibodinya), nanti boleh diulang setelah enam tahun untuk cek antibodi lagi, kalau kurang, harus boosting suntik sekali lagi," ujarnya.
Iman menekankan pentingnya vaksinasi terhadap pasutri, karena virus hepatitis dapat menular kepada bayi sejak berada dalam kandungan.
Jika salah satu orang tua terkena hepatitis, kata Iman, untuk mencegah penularan virus hepatitis kepada bayi, sang bayi akan diberikan zat immunoglobulin yang berfungsi sebagai zat anti-hepatitis.
Setelah bayi lahir, kata dia, bayi akan diberikan zat immunoglobulin untuk menimbulkan antibodi terhadap virus hepatitis yang kemungkinan ditularkan pada saat berada dalam kandungan.
"Dengan itu diharapkan akan timbul antibodi, paling cepat 15 hari, puncaknya tiga bulan," kata Iman Firmansyah.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Imran Pambudi mengimbau ibu hamil untuk segera tes hepatitis ke fasilitas kesehatan agar bisa mencegah terjadinya penularan ke anak.
“Upaya pencegahan hepatitis ini kami lakukan penerapan pola hidup bersih dan sehat," katanya (28/7).
Selain itu, kata Imran, pemerintah juga memberikan vaksin hepatitis B kepada ibu hamil untuk meningkatkan kekebalan, melakukan pencegahan penularan hepatitis B dari ibu ke anak, notifikasi pasangan sebelum mempunyai anak, dan melakukan uji saring infeksi menular lewat transfusi darah, serta penerapan kewaspadaan standar.
"Kemenkes sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi hepatitis B, antara lain melakukan pemberian vaksin hepatitis B dosis 1 pada bayi baru lahir usia 0 atau kurang dari 24 jam, dilanjutkan dengan vaksinasi hepatitis B dosis selanjutnya sesuai dengan program imunisasi nasional," kata Imran Pambudi.