Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membubarkan kerumunan pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras tradisional jenis tuak di seputaran Pantai Air Patah di Kecamatan Kota Mukomuko.

“Kami mengimbau kepada para pemuda tersebut agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Satuan Sabhara Kepolisian Resor Mukomuko melakukan patroli rutin di seputaran Pantai Air Patah, Kecamatan Kota Mukomuko untuk mengantisipasi pemuda pesta minuman keras di pantai ini.

Sebanyak enam orang personel Sat Sabhara Polres Mukomuko sejak beberapa hari ini melakukan patroli rutin di seputaran Pantai Air Patah Kecamatan Kota Mukomuko Utara.

Ia mengatakan, ditemukan pemuda yang sedang meminum minuman keras tradisional jenis tuak, polisi juga menemukan puluhan bungkus 'komik', obat batuk yang diduga disalahgunakan oleh para pemuda di daerah ini untuk mabuk-mabukkan.

Kemudian pihaknya menegur pemuda yang meminum tuak, dan membuang tuak tersebut agar minuman yang bisa memabukkan tersebut tidak diminum oleh pemuda di daerah ini.

Selain itu, katanya, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada para pemuda yang berada di seputaran Pantai Air Patah di Kelurahan Kota Jaya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada pemuda ini agar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru di daerah tersebut.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh para pemuda yang berada dalam pengaruh minuman keras.

“Polisi akan melakukan patroli rutin hingga tidak ada lagi pemuda yang melakukan pelanggaran seperti mengkonsumi minuman meras di sepanjang pantai yang menjadi lokasi objek wisata daerah ini,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021