Bengkulu,  (Antara Bengkulu) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu menggelar inspeksi mendadak untuk mengawasi stok bahan makanan yang beredar di pasaran pada tiga daerah di Provinsi Bengkulu.

"Menyambut bulan suci Ramadhan ini kita gelar sidak di Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Rejang Lebong serta di Kota Bengkulu sendiri," kata Kepala BPOM Bengkulu Zulkifli, yang ditemui saat sidak di Kota Bengkulu.

Menurut dia sidak digelar selama dua hari yang berturut-turut pada tanggal 2 dan 3 Juli 2013.

Sidak yang digelar di Kota Bengkulu, BPOM memeriksa super market untuk mengawasi bahan bahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan beredar di pasaran.

"Selain kita sidak di dua super market besar yang ada di Kota Bengkulu kita juga sidak para distributor yang menyalurkan bahan pangan ke swalayan-swalayan, kita lihat gudang-gudang penyimpananya," katanya.

Dia mengatakan BPOM melakukan identifikasi pengawasan terhadap produk makanan yang kedaluarsa serta kemasan rusak.

Sidak tersebut merupakan sidak gabungan BPOM Bengkulu bersama Disperindag kOta dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu.

Dari hasil sidak yang digelar di Kota Bengkulu, menurut dia ditemukan bahan makanan yang disimpan di gudang distributor dimakan oleh hewan pengerat.

"Di distributor kita temukan ada bahan makanan yang rusak karena penataan barang di gudang kurang baik, dan ada yang digigit tikus karena tidak ada pencegahan gudang dari hewan pengerat," kata dia menjelaskan temuan sidak pada hari pertama.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ditemukan juga penataan bahan pangan di gudang distributor dengan data kedaluarsa yang bervariasi.

"Jadi mereka tidak menempatkan bahan yang sama tanggal kedaluarsanya pada satu tempat, tetapi bercampur," kata dia.

Sidak hari kedua BPOM menemukan adanya kemasan bahan pangan yang rusak serta tata letak bahan pangan yang tidak tertata dengan baik.

"Di swalayan Mall yang berada di pusat Kota Bengkulu kita temukan bahan makanan yang mengandung lemak babi ditata bercampur dengan makanan lain, sehingga dicemaskan warga tidak mengkonsumsi lemak babi khususnya yang beragama Islam salah mangambil serta mengenali makanan," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa makanan yang mengandung lemak babi harus ditempatkan pada satu tempat dan di beri tanda.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Edriwan Mansyur mengatakan bahwa Dinkes kota fokus memeriksa bahan pangan yang tidak terdaftar di Kementerian Kesehatan maupun dinkes namun beredar di pasaran.

"Ini merupakan tupoksi Balai POM, sedangkan kita melihat dari sisi legalitas bahan makanan yang beresar, seperti yang kita temukan beberapa waktu lalu di tempat lain, ada bahan pangan yang mencantumkan kode izin depkes, sedangkan kode itu tidak digunakan lagi, kalau untuk daerah kita gunakan kode dinkes pada kemasan, sedangkan pusat kita pakai kode Kemenkes, berarti mereka produsen makanan membuat kode sendiri tanpa ada legalitas sebenarnya dari Kementerian maupu dinas kesehatan," ujarnya. *

Pewarta: Oleh Boyke LW

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013