Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, Provinsi Bengkulu meluncurkan program pengembangan usaha peternakan ayam petelur dan budidaya ikan lele di wilayah itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari usai meresmikan program peternakan dan perikanan yang dinamakan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di halaman Lapas Klas IIA Curup, Selasa, mengatakan jika prorgam ini sangat positif dalam rangka mengembangkan keterampilan dan kreativitas serta meningkat perekonomian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP.

"Tidak gampang melaksanakannya, karena WBP yang melaksanakannya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti harus melalui sidang TPP, berkelakuan baik dan lainnya," kata dia.

Dia mengatakan, dari pemantauan dirinya bersama rombongan pada usaha SAE oleh WBP Lapas Klas IIA Curup ini hasilnya cukup menjanjikan, di mana setiap harinya bisa menghasilkan 350 butir telur ayam dan bisa memenuhi konsumsi di dalam lapas setempat.

"Pihak Lapas bekerjasama dengan koperasi selanjutnya tidak perlu lagi membeli telur dari luar. Usaha peternakan ayam petelur ini merupakan program baru, selama ini kebutuhan telur ayam didatangkan dari luar seperti dari Palembang dan lainnya," tambah dia.

Produksi telur dan usaha ikan lele ini nantinnya kata dia, akan memenuhi target Penerima Negara Bukan Pajak (PNPB) yang ditargetkan sebesar Rp19 juta, kemudian WBP yang terlibat akan menerima premi atau keuntungan serta keahlian bidang pertanian sehingga nantinya bisa diterapkan di daerah asalnya masing-masing saat keluar dari lapas.

Program SAE itu sendiri dilaksanakan pihak Kemenkumham guna meningkatkan produksi lapas, salah satunya ialah di Lapas Klas IIA Curup dengan melakukan usaha peternakan ayam petelur dan budidaya ikan lele, sedangkan untuk lapas lainnya di Bengkulu mengembangkan usaha bidang pertukangan, las dan usaha lainnya.

"Program Sarana Asimilasi dan Edukasi ini menjadi wadah untuk membina dan mendidik WBP sebelum mereka keluar dan kembali ke masyarakat," tambah dia lagi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021