Rejang Lebong (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu saat ini melakukan pengetatan pengiriman barang guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat itu.
Kepala Lapas klas IIA Curup Heri Azhari di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas pihaknya terus berkoordinasi dengan petugas BNN, kemudian tiga polres yang menjadi asal nara pidana yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.
"Pemberantasan narkoba itu bukan hanya di luar tetapi juga di dalam, kalau memang ada jaringan tetap harus kita bersihkan, tidak ada tebang pilih," kata dia.
Dia mengatakan, untuk mencegahnya masuknya narkoba ke dalam lapas pihaknya telah melakukan pengetatan pengiriman barang karena pihak keluarga nara pidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan kunjungan dan hanya bisa dilakukan secara virtual.
"Disini ada tempat penitipan barang, kalau nitip barang sekarang orang yang menitipkan barangnya harus di foto bersama KTP nya, kalau dibarang itu ada narkoba maka pada saat barang itu di bawa masuk melalui pintu xray maka akan kelihatan isinya, dan terakhir diperiksa lagi secara manual," terangnya.
Pihaknya, kata dia, selalu terbuka kepada semua pihak baik untuk penyelidikan maupun pemeriksaan jika ada WBP yang terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pernyataan ini dia sampaikan menyusul adanya pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba oleh Polres Kepahiang yang dilakukan oleh istri terpidana kasus narkoba yang disinyalir dikendalikan oleh suaminya dari dalam Lapas klas IIA Curup.
"Sudah ada koordinasi dari Polres Kepahiang, namun belum tahu kelanjutannya. Suami yang bersangkutan saat kami panggil mengatakan perbuatan itu inisiatif isterinya dan transaksi itu bukan oleh dirinya, namun yang tahu prosesnya itu adalah Polres Kepahiang," terangnya.
Dia menambahkan, pengetatan pemeriksaan terhadap barang yang akan dikirim masuk ke lapas yang memiliki jumlah penghuni dari 600 orang tersebut, juga dilakukan dengan jalan melakukan razia ke setiap kamar napi, tembok, jeruji yang mencari kemungkinan barang terlarang masuk juga memastikan kondisi lapas agar tidak ada upaya mereka untuk melarikan diri.
Lapas klas IIA Curup perketat pengiriman barang
Sabtu, 6 Februari 2021 9:33 WIB 922