Rejang Lebong (ANTARA) -
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Curup Provinsi Bengkulu memusnahkan barang-barang terlarang yang ditemukan dan disita dari dalam sel tahanan narapidana (napi) yang menjalani hukuman di wilayah itu.
"Kegiatan kita hari ini ialah menggelar pemusnahan barang sitaan bersamaan dengan Sertijab Kepala Lapas Klas IIA Curup, karena mulai besok saya sudah bertugas ditempat yang baru di Kanwil Kemenkumham Aceh," kata Kepala Lapas Klas IIA Curup Heri Azhari, di Rejang Lebong, Selasa.
Dia mengatakan, pemusnahan barang sitaan hasil razia yang dilaksanakan petugas di sel tahanan narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini terhitung dari periode November 2020 hingga pertengahan Maret 2021.
Barang sitaan yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan palu kemudian dibakar ini kata dia, terdiri dari 18 unit HP android, dua unit pemanas air, satu unit kipas angin, 25 terminal listrik dan sembilan alat pemanas air rakitan.
Barang sitaan kata dia, didapatkan dalam razia yang dilakukan petugas di dalam seluruh blok tahanan. Barang-barang ini selain narkoba tidak boleh di bawa masuk ke dalam lapas, sehingga petugas secara rutin melakukan pemeriksaan ke setiap blok guna mengantisipasi masuknya narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Klas IIA Curup Rodi Ernando menyebutkan jika kegiatan razia ke dalam blok tahanan ini mereka lakukan sebagai upaya dan komitmen mereka mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
"Walaupun sudah sering kali dilakukan razia tetapi masih juga ditemukan sejumlah barang yang dilarang masuk ke dalam lapas, namun kita bersyukur saat ini tidak lagi ditemukan adanya narkoba yang ditemukan dalam setiap kali razia," katanya.
Dengan tidak ditemukannya narkoba dalam beberapa kali razia yang mereka lakukan dalam beberapa bulan terakhir tambah dia, menandakan Lapas Klas IIA Curup mulai bersih dari peredaran barang-barang haram tersebut dan nantinya bisa menyukseskan target lapas ini guna menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Kedepannya kita akan terus mengetatkan pengawasan sehingga tidak ada lagi barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Ini juga untuk menyukseskan Lapas Klas IIA Curup meraih WBK," terangnya.
Acara pemusnahan dan Sertijab Kepala Lapas Klas IIA Curup dari pejabat lama Heri Azhari kepada Alfonsus Wisnu Ardianto ini dihadiri langsung oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Imam Jauhari serta pejabat Pemkab Rejang Lebong dan pejabat TNI/Polri di daerah itu.
Lapas Curup sita dan musnahkan barang terlarang
Selasa, 23 Maret 2021 21:37 WIB 2691