Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyosialisasikan pembangunan Pertashop di wilayah itu dalam rangka memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas di tingkat pedesaan.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Yusran Fauzi dalam sosialisasi di salah satu hotel di Kota Curup, Rabu, mengatakan kegiatan itu menyusul telah rampung pembangunan beberapa Pertashop di sejumlah lokasi di Rejang Lebong.

"Sebelum beroperasi keberadaan Pertashop ini harus disosialisasikan terlebih dahulu karena dalam waktu dekat ini beberapa Pertashop yang dibangun di Kabupaten Rejang Lebong akan segera beroperasi," kata dia.

Instansinya, katanya, memiliki layanan perizinan tata ruang yang diberikan kepada Pertashop yang didirikan ini, sedangkan setelah survei lapangan kemudian dilakukan sosialisasikan keberadaannya kepada masyarakat setempat.

Keberadaan Pertashop di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, harus didukung karena bertujuan memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

Pendirian Pertashop merupakan program pemerintah pusat yang merupakan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dan Pertamina untuk menghadirkan BBM berkualitas kepada masyarakat hingga pelosok.

Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon VI Lampung-Bengkulu Ferdi Fajrian Adicandra menyebutkan di wilayah tersebut setidaknya sudah ada enam unit Pertashop yang siap beroperasi dalam waktu dekat.

"Saat ini sudah ada enam unit Pertashop yang siap beroperasi dari 10 unit yang dibangun di Rejang Lebong dan kemungkinan ke depannya akan terus bertambah banyak," kata dia.

Dia berharap, dengan Pertashop di Kabupaten Rejang Lebong bisa menghadirkan BBM berkualitas bagi masyarakat yang berdiam jauh dari lokasi SPBU.

Bahan bakar minyak yang akan dijual di Pertashop, kata dia, nonsubsidi jenis pertamax yang dijual sesuai dengan harga pemerintah dengan kuota yang diberikan kepada masing-masing Pertashop tidak terbatas sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021