Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 34 dari 122 desa yang ada di daerah itu telah mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap I sebesar 40 persen.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan dari 34 desa yang mengajukan pencairan DD tersebut 24 diantaranya sudah di transfer ke Rekening Kas Desa (RKD) sedangkan 10 desa lainnya masih dalam proses pencairan.

"Saat ini sudah ada 24 desa yang ditransfer ke RKD masing-masing, kemudian 10 desa masih dalam proses pencairan karena pengajuannya baru disampaikan dan diperkirakan dalam waktu dekat juga sudah bisa ditransfer ke RKD masing-masing," kata dia.

Dia mengatakan, pencairan dana desa kali ini agak terlambat karena banyak desa yang harus melakukan perubahan APBDes guna memasukan ketentuan biaya penanganan COVID-19 di masing-masing desa dengan besaran minimal 8 persen dari total dana yang diterima.

Perubahan APBDes ini harus dilakukan masing-masing desa dan kemudian dilakukan verifikasi ulang ditingkat kecamatan sebelum dinaikan ke Dinas PMD setempat.

Dana desa yang sudah masuk RKD masing-masing desa ini selanjutnya sudah bisa digunakan untuk kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), kegiatan pembangunan maupun penanganan COVID-19.

Dia mengimbau 88 desa lainnya yang belum mengajukan pencarian DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD) agar segera mengajukannya sehingga bisa cepat dicairkan untuk keperluan penanganan COVID-19 terutama penyaluran BLT dan kegiatan pembangunan lainnya.

"Dari 122 desa ini satu desa yang tercatat sebagai desa mandiri yakni Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan sehingga pencairan dana desa tahap I langsung sebesar 60 persen, kalau yang lainnya sebesar 40 persen," jelasnya.

Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 122 desa di Rejang Lebong tahun ini kata dia, mencapai Rp114 miliar, di mana penerima tertinggi ialah Desa Lubuk Mumpo di Kecamatan Kota Padang sebesar Rp1.561.354.000 dan penerima DD terendah ialah Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi dengan besaran Rp663.809.000.

Dia menambahkan, selain menerima DD yang bersumber dari APBN kedua desa ini juga menerima Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong 2021, untuk Desa Lubuk Mumpo sebesar Rp759.160.000, dan Desa Kayu Manis sebesar Rp364.793.900.***1***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021