Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov Bengkulu selama satu jam pada bulan Ramadhan 1442 hijriah/2021 M.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan jam masuk ASN pada bulan Ramadhan akan dimundurkan 30 menit dari semula pada pukul 08.00 WIB, menjadi pukul 08.30 WIB.

Begitu juga jam pulang kerja akan dipercepat 30 menit dari semula pukul 16.00 WIB menjadi pukul 15.30 WIB.

"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadhan biasanya jam kerja ASN pasti dikurangi dari hari-hari normal biasanya," kata Hamka di Bengkulu, Selasa.

Kendati demikian, Hamka menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah.

"Itu baru contoh, dan itu kondisi pengurangan jam kerja ASN untuk Ramadhan tahun lalu. Untuk tahun ini kita tunggu terlebih dahulu petunjuk dari pusat," paparnya.

Menurutnya, pengurangan jam kerja ini bertujuan agar para ASN yang menunaikan ibadah puasa tetap khusuk menjalani ibadah. Terutama bagi ASN perempuan yang telah berkeluarga, pasti memiliki kesibukan tambahan yaitu menyiapkan sahur dan buka puasa.

Namun, Hamka meminta ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tetap bekerja maksimal dalam melayani masyarakat, meskipun nantinya jam kerja akan dikurangi.

"Meskipun demikian kita tetap mengingatkan para ASN, walaupun jam kerja dikurangi namun pelayanan harus tetap maksimal. Jangan pula puasa dijadikan alasan untuk mengurangi pelayanan terhadap masyarakat," jelas Hamka.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1442 Hijriah pada 12 April 2021.

Sidang Isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadhan dan pelaksanaan rukyatul hilal. Hasil hisab itu kemudian dikonfirmasi melalui rukyatul hilal yang akan digelar di 86 titik di seluruh Indonesia.

Namun, organisasi masyarakat (Ormas) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa 13 April 2021 melalui Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.O/E/2021 tentang penetapan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1442 hijriah.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021