Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka gerai pengaduan di Bandara Fatmawati Soekarno sebagai upaya jemput bola untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Eka mengatakan erai pengaduan ini dibuka di selasar Bandara Fatmawati Soekarno yang merupakan perlintasan calon penumpang mau pun keluarganya sehingga memberikan kemudahan akses untuk berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan.
"Apabila masyarakat memiliki permasalahan dalam pelayanan publik, bingung mau bagaimana dan kemana menyampaikan pengaduan, maka dengan adanya gerai pengaduan ini masyarakat bisa datang langsung untuk menyampaikan pengaduan atau hanya konsultasi pelayanan publik," kata Eka, Minggu.
Ia menjelaskan gerai pengaduan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dengan mempertimbangkan jadwal penerbangan dan tingkat keramaian pengunjung bandara.
Menurutnya cukup banyak masyarakat baik itu calon penumpang maupun petugas bandara yang mendatangi tim Ombudsman untuk berkonsultasi.
Konsultasi yang dilakukan tidak terbatas pada substansi pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman namun dapat juga konsultasi lain.
Selain berkonsultasi mengenai pelayanan publik, masyarakat juga dapat langsung membuat laporan pengaduan kepada tim yang bertugas di gerai pengaduan dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penyelesaian laporan di Ombudsman.
"Namun jika bukan merupakan kewenangan Ombudsman pelapor akan diarahkan untuk menyampaikan keluhan atau aporan kepada instansi yang berwenang menindaklanjutinya," demikian Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Eka mengatakan erai pengaduan ini dibuka di selasar Bandara Fatmawati Soekarno yang merupakan perlintasan calon penumpang mau pun keluarganya sehingga memberikan kemudahan akses untuk berkonsultasi maupun menyampaikan pengaduan.
"Apabila masyarakat memiliki permasalahan dalam pelayanan publik, bingung mau bagaimana dan kemana menyampaikan pengaduan, maka dengan adanya gerai pengaduan ini masyarakat bisa datang langsung untuk menyampaikan pengaduan atau hanya konsultasi pelayanan publik," kata Eka, Minggu.
Ia menjelaskan gerai pengaduan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB dengan mempertimbangkan jadwal penerbangan dan tingkat keramaian pengunjung bandara.
Menurutnya cukup banyak masyarakat baik itu calon penumpang maupun petugas bandara yang mendatangi tim Ombudsman untuk berkonsultasi.
Konsultasi yang dilakukan tidak terbatas pada substansi pelayanan publik yang merupakan kewenangan Ombudsman namun dapat juga konsultasi lain.
Selain berkonsultasi mengenai pelayanan publik, masyarakat juga dapat langsung membuat laporan pengaduan kepada tim yang bertugas di gerai pengaduan dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penyelesaian laporan di Ombudsman.
"Namun jika bukan merupakan kewenangan Ombudsman pelapor akan diarahkan untuk menyampaikan keluhan atau aporan kepada instansi yang berwenang menindaklanjutinya," demikian Eka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021