Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyiapkan surat keputusan (SK) bupati sebagai payung hukum untuk memberikan bantuan berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

“Kita telah menyiapkan SK bupati yang mengatur tentang kriteria pasien COVID-19 yang menjadi calon penerima bantuan bahan pokok dari pemerintah setempat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Jumat.

Dinas Sosial setempat tahun ini mendapat alokasi dana sekitar Rp80 juta yang bersumber dari dana alokasi umum untuk membeli berbagai kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh sebanyak 250 pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Ia mengatakan dana ini untuk membeli berbagai bahan pokok seperti salah satunya beras, gula, minyak goreng dan sarden untuk memenuhi kebutuhan pokok pasien COVID-19 di daerah ini yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

Ia mengatakan dana sebesar itu tidak hanya untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok keluarga, termasuk juga untuk membeli suplemen dan vitamin yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 di daerah ini untuk memulihkan kondisinya akibat terjangkit virus corona.

Selain itu, katanya, dana tersebut juga dapat digunakan untuk membeli berbagai jenis alat perlindungan diri (APD) untuk pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Ia menyebutkan, kriteria calon penerima bantuan bahan pokok adalah warga setempat yang menjalani isolasi mandiri karena terjangkit virus corona penyebab COVID-19.

Selanjutnya Dinas Sosial membuat surat pernyataan tentang status pasien COVID-19 sebagai calon penerima bantuan bahan pokok dari pemerintah daerah.

Sementara itu, pihaknya menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) untuk mencairkan anggaran guna pembelian berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021