Program integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup terancam putus karena anggaran pembiayaannya baru dianggarkan hanya untuk empat bulan berjalan.

Sekda Kabupaten Rejang Lebong RA Denni usai menghadiri rapat pembahasan kekurangan anggaran Jamkesda bersama dengan bupati dan wakil bupati, ketua DPRD Rejang Lebong, dinas kesehatan serta BPJS Kesehatan Cabang Curup diruang rapat Bupati Rejang Lebong, Senin menyebutkan jika anggaran pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dari APBD setempat sebesar Rp10 miliar atau hanya mencukupi untuk pembayaran iuran terhitung Januari-April.

"Pemkab Rejang Lebong ini baru menganggarkan dana Rp10 miliar, di mana Rp7,8 miliar sudah kita bayar kepada BPJS untuk 4 bulan. Jadi masih ada 8 bulan lagi yang menjadi permasalahan kita ke depan. Ini sampai bulan April, jika ini tidak dilanjutkan menyiapkan premi kembali maka hubungan Pemda dengan BPJS Kesehatan putus," kata dia.

Dia mengatakan, adanya permasalahan ini pihak BPJS Kesehatan Cabang Curup mengharapkan agar program Jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini bisa dilanjutkan dengan membuat fakta integritas yang ditandatangani oleh bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong.

"Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan 8 bulan ini, pemda tetap bertanggungjawab. Ini kita bahas tadi, yang didapati kesimpulan pemda bersedia menandatangani fakta integritas itu. Sedangkan untuk ketua DPRD masih akan membahasnya dulu dengan anggota lainnya," terangnya.

Ia menambahkan, jika nantinya sudah disetujui DPRD untuk pembayaran iuran hingga akhir tahun maka akan dimasukan dalam pembahasan APBD Perubahan 2021, karena saat ini daerah itu belum bisa melakukan pembayarannya.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi mengatakan bahwa fakta integritas yang ditandatangani bupati dan ketua DPRD ini nantinya akan menjadi bahwa kekurangan anggaran pembayaran itu BPJS Kesehatan tersebut akan dianggarkan di APBD-P Kabupaten Rejang Lebong 2021.

"Karena masih harus dibahas di internal DPRD Kabupaten Rejang Lebong, kita berharap fakta integritas itu dalam waktu dekat bisa ditandatangani, kalau kita masih menunggu," kata dia.

Sejauh ini jumlah peserta Jamkesda Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup terhitung 2017 sampai dengan saat ini lebih dari 47.000 jiwa dengan besaran iuran yang dibayarkan Rp37.800 per jiwa atau pertahunnya iuran yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong mencapai Rp23 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021