Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pemerintah daerah setempat telah menetapkan lima desa wisata baru sehingga saat ini menjadi 21 desa tersebar dalam beberapa kecamatan.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan pembentukan desa wisata baru ini bertujuan untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di desa masing-masing guna mendukung sektor pariwisata di wilayah itu.

"Pada tahun ini sudah ada lima desa yang ditetapkan sebagai desa wisata berdasarkan SK Bupati Rejang Lebong nomor 180.112.III tahun 2021, tertanggal 21 Maret 2021. Dengan adanya penambahan lima desa wisata baru ini maka jumlah desa wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 21 desa," kata dia.

Dia mengatakan, lima desa wisata yang ditetapkan ini tiga diantaranya berada di Kecamatan Bermani Ulu yang meliputi Desa Kampung Sajad, Desa Barumanis dan Desa Sentral Baru. Kemudian dua desa lainnya berasal dari Kecamatan Selupu Rejang yaitu Desa Cawang Lama dan Desa Mojorejo.

Pembentukan desa wisata itu sendiri, kata dia, bertujuan untuk mengembangkan kualitas lingkungan dan potensi kebudayaan serta wisata yang ada di desa wisata. Kemudian untuk menjamin agar tata kehidupan, seni dan budaya masyarakat desa, maupun memanfaatkan potensi lingkungan dan memotivasi masyarakat kegiatan kepariwisataan di daerah masing-masing.

Ia menambahkan, sasaran penetapan desa wisata ini ialah meningkatkan kesadaran masyarakat setempat guna mempertahankan potensi kebudayaan yang ada, serta mendorong, memotivasi dan menciptkan peluang usaha masyarakat di desa wisata dan sekitarnya sebagai pelaku usaha, pekerja sekaligus pemilik usaha.

Diharapkannya, dengana adanya penetapan desa wisata ini nantinya bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi, sarana pengembangan seni dan budaya, dan tidak kalah pentingnya bisa menjadi pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021