Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menggelar literasi media kepada masyarakat melalui kuliah kerja nyata mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

"Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk literasi media atau memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penyiaran," kata Ketua KPID Provinsi Bengkulu Fajri Ansori di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan literasi media yang disampaikan kepada warga yakni program siaran yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Siaran televisi dan radio yang dilarang antara lain mengandung unsur kekerasan, pornografi dan lainnnya.

"Jika menemukan pelanggaran maka masyarakat bisa melaporkan ke KPID untuk kami tindak lanjuti," tambahnya.

Ia mengatakan pada Juli dan Agustus 2013, Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa UMB digelar di dua kabupaten yakni Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan.

Fajri mengatakan untuk literasi media, KPID sudah menandatangani nota kesepahaman dengan empat perguruan tinggi yakni Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Universitas Dehasen dan Insitut Agama Islam Negeri (IAIN).

Sebelumnya di IAIN kata dia sudah diberikan pembekalan tentang literasi media kepada para mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN).

"Mahasiswa akan menyampaikan kepada masyarakat tentang program siaran yang direkomendasikan untuk ditonton dan didengar," katanya.

Menurut Fajri, masyarakat berhak atas informasi yang benar, utuh dan menyeluruh.

"Jika para mahasiswa belum mampu menjelaskan kepada masyarakat maka para anggota komisioner KPID dapat dihadirkan sebagai pembicara tentang literasi media tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan hal ini penting karena di daerah perdesaan, televisi dan radio merupakan media yang sangat strategis untuk mendapatkan hiburan.

Sementara untuk pengawasan siaran di televisi dan radio, KPID dalam waktu dekat akan mendatangkan alat pemantau siaran yang akan dipasang di kantor itu.

"Akan ada petugas yang memantau 24 jam tentang siaran televisi dan radio, untuk memastikan kualitas siaran sesuai aturan," katanya.(ant)

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013