Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyiapkan tes cepat antigen di titik penyekatan perbatasan selama periode pelarangan mudik Lebaran 2001 guna menekan penularan COVID-19.

"Untuk penyekatan menjelang pelarangan mudik Lebaran, di posko penyekatan kita akan turunkan tim kesehatan, serta akan kita siapkan tes cepat antigen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Selasa.

Dia menjelaskan alat tes cepat antigen tersebut disiapkan untuk mengantisipasi adanya pengendara yang tidak membawa surat bebas COVID-19.

"Kita antisipasi bila ada yang tidak membawa surat bebas COVID-19 akan langsung dites cepat antigen di tempat," ucapnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meminimalkan adanya persebaran COVID-19 selama periode libur Lebaran akibat mobilitas masyarakat.

"Kita siap memfasilitasi sesuai jumlah yang dibutuhkan dan diajukan bagi posko penyekatan," katanya lagi.

Ia mengatakan diharapkan masyarakat dapat terlebih dahulu menunda rencana bepergian selama periode libur Lebaran untuk membantu memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"Akan lebih baik bila tidak bepergian dahulu, sebab kasus COVID-19 masih bertambah mari kita bersama-sama memutus mata rantai persebaran COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk menunda pelaksanaan mudik lebaran yakni Addendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang dimulai sejak 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 yakni tanggal 18 Mei-24 Mei 2021.

Untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 Provinsi Lampung telah menyiapkan rencana penyekatan di lima pintu masuk perbatasan yang meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat.

Selain itu Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan, serta kabupaten/kota telah menyiapkan penyekatan di daerahnya masing-masing.
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021