Bandarlampung (ANTARA) - Tiga daerah di Provinsi Lampung mengalami perubahan zona risiko persebaran COVID-19 dari zona oranye menjadi zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana di Bandarlampung, Rabu mengatakan perubahan zona risiko tersebut terjadi di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yakni di Kota Bandarlampung, Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi adanya perubahan zona risiko di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Lampung meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan untuk tetap berada di rumah sepanjang libur akhir tahun.
"Angka kasus COVID-19 masih tinggi sekali, grafik masih meningkat, sehingga diminta untuk masyarakat liburan akhir tahun di rumah saja," kata Chusnunia Chalim.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Provinsi Lampung ada 3 daerah dengan zona risiko berwarna merah atau diartikan persebaran COVID-19 tidak terkendali, dan 12 daerah berzona oranye.
Terinci ketiga daerah tersebut memiliki jumlah kumulatif kasus COVID-19, Kota Bandarlampung ada 2.520 kasus positif, 179 kasus kematian, selesai isolasi 1.618 kasus, Kota Metro ada 222 kasus positif, 8 kasus kematian, dan 165 kasus sembuh.
Selanjutnya Kabupaten Lampung Tengah ada total ada 801 kasus positif, 27 kasus kematian, dan 648 kasus sembuh.
Tiga daerah di Provinsi Lampung beralih ke zona merah
Rabu, 23 Desember 2020 16:42 WIB 2857