Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu, hingga hari kedua penyekatan perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan telah melakukan penghalauan lima kendaraan pemudik yang mencoba melintas ke wilayah itu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, dalam pelaksanaan penyekatan di perbatasan antara Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2021 melakukan tindakan tegas guna mencegah masyarakat mudik.

"Hingga hari kedua ini sudah ada lima unit kendaraan roda empat dengan penumpang yang kita halau, kendaraan ini berasal dari luar daerah dan hendak masuk ke Provinsi Bengkulu. Kendaraan ini kita putar balik ke arah Kota Lubuklinggau, Sumsel," kata dia.

Dia mengatakan, kendaraan yang diputarbalik ini lantaran saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan tidak dilengkapi dengan surat menyurat perjalanan seperti surat hasil pemeriksaan rapid tes, surat izin jalan dari lurah/kades dan administrasi lainnya.

Kalangan pemudik yang terjaring ini, kata dia, setelah diberikan penjelasan oleh pihaknya jika larangan mudik ini dilakukan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang setiap kali tiba musim liburan terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

"Petugas dilapangan dalam memberikan pelayanan masyarakat dengan mengutamakan senyum, sapa dan salam serta tindakan simpatik," terangnya.

Ia menambahkan, pada kegiatan penyekatan di Pos Perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel tersebut melibatkan 10 orang personel Polri, dua orang personel TNI, dua orang personel dinas perhubungan dan tiga orang Satpol-PP serta lima orang petugas dinas kesehatan.

Sementara itu, guna mengetahui ada tidaknya jalan tikus yang berkemungkinan akan meloloskan kendaraan dan para pemudik pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan mengingat jalan yang dilalui adalah jalan nasional, Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021