Mukomuko (Antara Bengkulu) - Daging rusa yang merupakan satwa dilindungi dijual bebas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dengan harga Rp60.000 per kilogram.

"Siang tadi banyak warga  berkumpul membeli daging rusa yang dibawa oleh pedagang dari Kecamatan Selagan Raya," kata Dedi, warga Desa Ujung Padang, di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, daging rusa itu dijual oleh pedagang dengan harga Rp60.000 per kilogram atau lebih murah dibandingkan harga daging sapi saat ini sebesar Rp100.000/kg.

Namun, kata dia, tidak semua warga setempat bisa membeli daging rusa itu, yang datang lebih dahulu dapat membeli satu hingga dua kilogram, ada juga hanya kebagian setengah kilogram.

Ia menjelaskan, dalam sebulan terakhir sudah dua kali pedagang menjual daging rusa di desa itu.

"Jumlah daging rusa yang dijual juga terbatas, jadi tidak semua warga kebagian. Biasanya warga tahu ada yang menjual daging rusa dari mulut ke mulut," ujarnya.

Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Wahyu Hidayat sebelumnya menyatakan tidak bisa mengambil tindakan terhadap pedagang yang menjual satwa dilindungi itu.

Karena, lanjutnya, kewenangan itu ada pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).  Pihaknya hanya bisa melaporkan jika ada kasus penjualan satwa dilindungi di daerah itu.

Tidak hanya daging rusa, tetapi telur penyu juga dijual bebas di pasar tradisional di daerah itu.(ant)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013