Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 827 peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 daerah itu dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar atau SKD.
Kepala Bidang Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong pada tahun ini menerima kuota seleksi PPPK sebanyak 1.500 formasi, terdiri dari 850 formasi tenaga teknis, 385 formasi tenaga guru dan 265 formasi kesehatan.
"Pengumuman peserta seleksi PPPK tahun 2024 tahap I yang lulus SKD baru keluar untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan, totalnya ada 827 formasi," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk pengumuman hasil seleksi PPPK tenaga pendidikan atau guru saat ini masih menunggu dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Pengumuman hasil seleksi SKD kalangan PPPK tersebut kata dia, diumumkan pada hari itu setelah Pemkab Rejang Lebong melalui panitia seleksi instansi pengadaan pegawai ASN tahun 2024 menerbitkan pengumuman nomor 810/09/Pansel-ASN/2024 tentang hasil seleksi kompetensi PPPK di lingkup Pemkab Rejang Lebong.
Setelah adanya pengumuman hasil seleksi kompetensi ini maka selanjutnya peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan kelengkapan berkas lainnya secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id.
"Pengisian DRH dan kelengkapan lainnya mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2025. Tidak hanya itu, peserta dapat mengunggah dokumen-dokumen asli," terang dia.
Untuk peserta seleksi PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi ini terdiri dari dari 671 tenaga teknis dan 156 tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan proses penerimaan PPPK sebanyak 1.500 formasi ini diketahui masih belum terpenuhi. Dari 1.500 kebutuhan yang mendaftar pada gelombang pertama sebanyak 1.299 pelamar, sehingga masih kurang 201 formasi lagi.
Untuk memenuhi kekurangan pelamar PPPK ini pihaknya masih menerima pendaftaran seleksi calon PPPK gelombang kedua yang sudah dimulai sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Pendaftaran ini dilakukan secara online di website Pemkab Rejang Lebong, dan seleksinya akan dilaksanakan pada Januari hingga Maret 2025 mendatang.