Semarang,  (Antara) - Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah Sihabuddin diperiksa sebagai saksi dalam kaitan dalam bentrok organisasi kemasyarakatan tersebut dengan warga di Sukorejo, Kendal, beberapa waktu lalu.

         Sihabuddin diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Selasa, selama sekitar lima jam.

         Ketua Divisi Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Abidin mengatakan ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan kepada Sihabuddin.

         "Pertanyaan seputar FPI dan latar belakang organisasi ini," katanya.

          Menurut dia, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan bentrok Sukorejo, sebagai keterangan tambahan.

         Adapun untuk berkas tiga anggota FPI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, lanjut dia, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

         Sebelumnya, bentrok antara FPI dan warga terjadi di Sukerojo, Kendal pada 18 Juli lalu.

          Seorang warga yang tewas diduga menjadi pemicu terjadinya bentrokan tersebut.

         Tujuh orang yang terdiri dari tiga anggota FPI dan empat warga setempat ditetapkan sebagai tersangka.

    *

Pewarta: Oleh I.C.Senjaya

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013