Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan realisasi target penerimaan asli daerah (PAD) 2021 saat ini sudah terealisasi sebesar Rp23,5 miliar atau 26,18 persen dari target Rp98,8 miliar.

Plt Kepala BPKD Rejang Lebong Andi Ferdian melalui Kabid Penagihan dan Pendapatan Emir Pashah di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan target penarikan PAD yang ditetapkan pada 2021 sebesar Rp98,8 miliar atau lebih banyak dari tahun sebelumnya sebesar Rp86 miliar.

"Sampai dengan akhir Mei 2021 kemarin realisasi penarikan PAD tahun 2021 sudah mencapai Rp23,5 miliar atau 26,18 persen dari target Rp98,8 miliar, di mana penarikan PAD ini dilakukan oleh 33 OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong," kata dia.

Dia menjelaskan, dari 33 OPD yang menghimpun PAD ini terbesar masih berada di BLUD RSUD Curup yang ditargetkan sebesar Rp44 miliar, sedangkan yang terkecil di Diskominfo Rejang Lebong sebesar Rp46,6 juta.

Adapun OPD yang realisasi penarikannya secara persentase terbesar, kata dia, ialah Puskesmas Sindang Beliti Ilir yang mencapai 47,46 persen atau Rp174,1 juta dari target sebesar Rp366,9 juta. Kemudian Puskesmas Kampung Delima sebesar 46,73 persen atau Rp221,6 juta dari target Rp474,2 juta.

Sedangkan untuk realisasi target PAD dari RSUD Curup saat ini sudah terhimpun Rp9,8 miliar dari target Rp44 miliar atau 22,47 persen, serta BPKD Rejang Lebong yang ditargetkan sebesar Rp29,9 miliar saat ini sudah terealisasi Rp9,5 miliar atau 31,98 persen.

"Kalau yang paling kecil realisasinya berada di Diskominfo Rejang Lebong yang saat ini baru mencapai Rp1.998.000 atau 4,29 persen dari target Rp46.620.000. Selanjutnya Dispora Rejang Lebong dari target Rp88.500.000 baru terealisasi Rp4.050.000 atau 4,58 persen," terang dia.

Pihaknya menyakini target penarikan PAD pada tahun ini akan terpenuhi sampai akhir tahun mendatang, apalagi sejumlah sektor pajak yang pada tahun 2020 lalu sempat beberapa bulan tidak lakukan penarikan lantaran pandemi COVID-19 saat ini semuanya sudah ditarik kembali.

Dia mengimbau, kalangan wajib pajak dan retribusi yang ada di daerah itu supaya memenuhi kewajibannya dengan baik sehingga dana yang mereka bayarkan itu bisa menunjang pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong kedepannya.***1***
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021