Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu segera membayar iuran BPJS Kesehatan warga setempat yang ditanggung pemerintah daerah dengan besaran mencapai Rp13 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup Novi Kurniadi di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dibayar oleh Pemkab Rejang Lebong tersebut berasal dari peserta Jamkesda yang saat ini terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dengan jumlah lebih dari 47.000 jiwa.

"Pemkab Rejang Lebong akan membayarkan kekurangan iuran JKN-KIS bagi peserta penerima bantuan iuran atau PBI untuk delapan bulan terhitung Mei sampai Desember nanti, pembayarannya akan dilakukan dalam APBD Perubahan Rejang Lebong 2021," kata dia.

Dia menjelaskan kepastian pembayaran kekurangan iuran peserta PBI tersebut setelah Pemkab dan DPRD Rejang Lebong, yakni atas nama bupati dan ketua DPRD, menandatangani pakta integritas pada akhir Mei lalu.

Sebelum dilakukan penandatanganan pakta integritas pihak unsur pimpinan DPRD Rejang Lebong, kata dia, juga sempat melakukan pembahasan terlebih dahulu bersama dengan anggotanya mengingat anggaran yang akan diajukan cukup besar.

Dengan telah ditandatangani pakta integritas ini, tambah dia, maka kerja sama antara Pemkab Rejang Lebong dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup terkait dengan layanan untuk peserta PBI yang ditanggung oleh pemerintah daerah itu kembali dilanjutkan.

"Anggaran yang ada dalam APBD Rejang Lebong Tahun 2021 hanya untuk membayar iuran selama empat bulan terhitung Januari sampai April, sedangkan untuk Bulan Mei hingga Desember belum dianggarkan," katanya.

Dia menambahkan dalam pakta integritas yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong ini menyebutkan besaran nominal anggaran untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan terhitung Mei sampai Desember 2021, sehingga setelah disahkan dalam APBD Perubahan Agustus nantinya bisa saja jumlahnya bertambah atau berkurang.

Jumlah peserta JKN-KIS yang ditanggung oleh pemkab 47.800 jiwa dengan estimasi tagihan sampai akhir tahun nanti sebesar Rp22 miliar, sedangkan yang baru dianggarkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 7,8 miliar, sehingga masih ada kekurangan mencapai Rp13 miliar.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021