Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 1.636 calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu batal berangkat ke Tanah Suci akibat kebijakan pemerintah yang menerbitkan Peraturan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji. 

"Ada 1.636 calon jamaah haji yang kembali batal berangkat tahun ini," kata Kepala Kemenag Bengkulu Zahdi Taher, Rabu. 

Ia mengatakan bahwa pembatalan tersebut karena mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kewajiban pemerintah yaitu menjaga keselamatan, keamanan dan kesehatan warganya. 

Karena itu, pembatalan keberangkatan jamaah haji dilakukan,jika jamaah haji tetap diberangkatkan maka akan berisiko tinggi.

Lanjut Zahdi, terkait dana haji saat ini tersimpan baik di BPKH dan calon jamaah haji dipersilahkan untuk menarik dana hajinya secara penuh atau hanya sebagian. 

"Jika seluruhnya ditarik maka jemaah tersebut melakukan pembatalan dan jika hanya menarik sekitar Rp8-10 juta dipersilahkan namun jika tahun depan berangkat maka harus segera melakukan pembayaran," jelasnya. 

Untuk pengembalian dana jemaah haji caranya dengan mengusulkan pengembalian menggunakan materai ke Kemenag masing-masing, kemudian Kemenag mengusulkan ke BPK pusat dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing jemaah. 

Ia menegaskan bahwa pembatalan keberangkatan jemaah haji disebabkan karena pandemi COVID-19 dan berita tentang Indonesia memiliki hutang kepada Arab Saudi dan sebagainya itu tidak benar. 

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembatalan calon jemaah haji dan ia berharap semoga 2022 jamaah haji bisa berangkat. 

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Edie Hartawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan sosialisasi pembatalan jamaah haji ke kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu. 

"Kami akan teruskan hasil ini ke pemerintah kabupaten dan kota sehingga masyarakat mendapatkan informasi jelas tentang pembatalan jemaah haji ini," katanya.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021