Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, masih menunggu petunjuk dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mengidentifikasi orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah itu.
 
"Terkait dengan pendataan pelaku perambah hutan, belum ke situ karena kita butuh kegiatan, kegiatan kita nol," kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko M Rizon dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
 
Ia mengatakan hal itu terkait dengan pendataan orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami di daerah ini.
 
Ia menyatakan, meskipun KPHP tidak ada kegiatan khusus melakukan pendataan dan identifikasi orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami, namun petugas instansi ini tetap melakukan patroli keliling kawasan hutan di daerah ini.
 
Ia mengakui, petugas KPHP yang melakukan patroli keliling kawasan hutan negara selama ini susah mengidentifikasi orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi Air Rami di daerah ini.
 
"Petugas yang melakukan patroli selama ini susah mengungkap identitas perambah hutan karena kita masuk orang sudah, bagaimana kita mendata jumlahnya dan berasal dari mana saja, kita tidak tahu," ujarnya.
 
Kendati demikian, katanya, kewajiban petugas KPHP melakukan patroli guna mencegah perambahan kawasan hutan di daerah ini.
 
Ia menyebutkan, ada oknum perambah yang sudah lama menanam tanaman kelapa sawit di kawasan hutan, bahkan sudah ada tanaman kelapa sawit yang telah berbuah.
 
"Jadi ada kegiatan yang sudah lama, ada sawit sudah banyak yang panen, ada yang baru tanam dan ada yang baru buka lahan di kawasan hutan," ujarnya.
 
Hampir sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di Kabupaten Mukomuko yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.
 
Data luas Hutan Produksi Air Rami di daerah ini yang mengalami kerusakan akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebut terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021