Bengkulu (Antara) - Sebanyak 45 narapidana di Provinsi Bengkulu mendapat remisi langsung bebas pada peringatan HUT ke-68 Kemerdekaan Indonesia, Sabtu.

"Sebanyak 45 napi mendapat remisi umum dua, atau langsung bebas," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Haru Tamtomo di Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan hal itu saat menyampaikan sambutan dalam penyerahan remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-68 Republik Indonesia yang digelar di Lapas Klas IIA Malabero Kota Bengkulu.

Remisi kepada para napi di Lapas Malabero Kota Bengkulu diberikan secara simbolis oleh Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah beserta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Rincian penerima remisi langsung bebas yakni sebanyak 20 orang di Lapas Malabero Kota Bengkulu, sebanyak 12 orang di Lapas Curup, sebanyak dua orang di Lapas Argamakmur dan 11 orang dari rumah tahanan Manna.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah saat menyerahkan remisi kepada para narapidana mengimbau mereka memanfaatkan waktu di Lapas untuk mengembangkan diri ke hal-hal yang positif dan bermanfaaat.

"Pergunakanlah waktu di Lapas ini untuk menempa diri menjadi lebih baik, jangan sampai berulangkali keluar masuk," katanya.

Kepada para napi yang langsung bebas, Gubernur berpesan agar kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kejahatan.

Masyarakat kata Gubernur juga agar menerima napi yang sudah menyelesaikan masa pemasyarakatan atau pembinaannya di Lapas.

"Karena tidak ada manusia yang sempurna. Belum tentu warga yang berada di luar Lapas ini lebih baik dari mereka yang menghuni Lapas," katanya disambut tepuk tangan para napi penerima remisi.

Selain memberikan remisi, GUbernur juga meninjau kondisi Lapas yang sudah menampung napi dan tahanan melebihi kapasitas itu.

Sebelumnya Gubernur menyerahkan bantuan berupa dua unit sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bagi para napi dan tahanan.

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013