Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Sebanyak 40 narapidana kasus narkoba yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Provinsi Bengkulu, selesai menjalani program rehabilitasi sosial.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa dalam penutupan program rehabilitasi sosial bagi pengguna dan penyalahguna narkoba di Lapas Kelas IIA Curup, Senin, mengatakan program tersebut diikuti 40 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas di daerah itu sejak Mei hingga akhir Oktober 2023.
"Program rehabilitasi sosial yang diikuti 40 WBP Lapas Kelas IIA Curup ini dilaksanakan selama 6 bulan, terhitung sejak tanggal 6 Mei 2023 dan hari ini resmi kita tutup," kata dia.
Dia menjelaskan program rehabilitasi sosial bagi pencandu dan pelaku penyalahgunaan narkoba di Lapas Curup ini sesuai Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: Pas 2018 PK Tahun 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika.
Jumlah penghuni Lapas Kelas IIA Curup, kata dia, saat ini mencapai 671 orang di mana dari jumlah itu 38,4 persen atau 258 orang adalah napi narkotika. Jumlah WBP kasus narkotika sendiri lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah yang hadir dalam kegiatan ini meminta warga binaan Lapas Curup yang tengah menjalani masa pidana karena kasus narkotika setelah menjalani proses rehabilitasi agar benar-benar berhenti menggunakan barang haram itu.
Menurut Hendra, pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkoba bisa masuk penjara atau meninggal dunia akibat kecanduan.
Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tambah dia, menjadi tanggung bersama mulai dari pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat, serta terpenting kesadaran masyarakat untuk tidak menjadi penyalahguna narkoba.
Kabid Pelayanan Tahanan Perawatan, Kesehatan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Chandra Kushendar menyatakan permasalahan narkotika ini menjadi PR bersama-sama untuk ditekan sehingga tidak semakin banyak dan daya tampung lapas sudah kelebihan kapasitas.
40 narapidana narkoba Lapas Curup selesai jalani rehabilitasi sosial
Selasa, 31 Oktober 2023 7:11 WIB 1538