Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Sofwin Syaiful mengatakan sedang menyiapkan proses pergantian antar waktu anggota legislator, Junaidi Albab yang pindah partai dari PKPI ke Nasional Demokrat.

"Pergantian anggota DPRD atas nama Junaidi Albab sudah kami proses," kata Sofwin kepada wartawan di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah diverifikasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Junaidi Albab mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Bengkulu karena mencalonkan diri dari partai Nasdem, padahal partai asalnya yakni PKPI juga lolos sebagai peserta Pemilu 2014.

"Setelah verifikasi dari KPU akan dilanjutkan ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri," tambahnya.

Tentang nama pengganti, Sofwin tidak bersedia menuturkan. Hasil koordinasi dengan KPU bahwa pengganti yang bersangkutan bisa berasal dari anggota PKPI dari daerah pemilihan yang berdekatan.

Junaidi Albab berasal dari PKPI daerah pemilihan Bengkulu Selatan dan Kaur. Informasi yang diperoleh dari internal PKPI bahwa penggantinya adalah Marwan dari daerah pemilihan Seluma.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman mengatakan dari tingkat KPU proses verifikasi sudah tuntas.

"Sudah selesai verifikasinya dari KPU dan kami sudah kirim ke DPRD, selanjutnya DPRD yang akan meneruskan ke Gubernur lalu dilanjutkan ke Mendagri," katanya menerangkan.

Menurutnya, pengganti Junaidi Albab berasal dari PKPI daerah pemilihan Kabupaten Seluma.

Sebab, dari daerah pemilihan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kaur, tidak ada yang memenuhi syarat. (Antara)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013