"Kerja sama ini salah satu bentuk partisipasi swasta dalam rangka memaksimalkan pengelolaan kawasan hutan sosial. Dengan MoU ini mudah-mudahan kesejahteraan penduduk di Desa Sinar Pagi Seluma dapat meningkat," kata Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan SDM Foritha Ramadhani di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia AEP melalui Yayasan Ekualiser Bumi Untuk Semua nantinya akan berperan memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam berbagai aspek untuk meningkatkan produktivitas dalam mengelola hutan sosial di sana.
Dia mengharapkan kerja sama dengan pihak swasta tersebut nantinya dapat meningkatkan keterampilan dan produktivitas serta kesejahteraan kelompok tani di Desa Sinar Pagi Seluma, namun upaya-upaya tersebut tetap juga memperhatikan keseimbangan lingkungan.
"Tentunya sudah banyak sekali peran pihak swasta yang ikut berpartisipasi dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat dalam bentuk pengelolaan hutan sosial," kata dia.
Perhutanan sosial yang akan dikelola kelompok tani di Desa Sinar Pagi Seluma yakni sekitar 1.000 hektare. Rencananya AEP akan memberikan pendampingan untuk petani setempat dalam mengembangkan perkebunan kopi.
Tidak hanya perkebunan, pihak swasta juga akan membantu petani dalam mengolah dan membuka pasar dari kopi Seluma itu nantinya.
Skema yang direncanakan yakni pendampingan per periode lima tahunan. Lima tahun pertama, poktan Desa Sinar Pagi akan didampingi mengembangkan perkebunan sosial.
Kemudian, periode selanjutnya pendampingan rencananya membangun produksi turunan dan juga pemasaran dari hasil kopi Kelompok tani Desa Sinar Pagi.
"Terkait komitmen kami soal perhutanan sosial wujud nyata dari kebijakan AEP terhadap kelestarian lingkungan dan perhutanan sosial ini. Hutan tetap lestari, kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkatkan dan juga tetap menjaga habitat-habitat yang ada di sana, misalnya gajah, harimau dan lainnya," kata Senior Manager EHS and Sustainability AEP Balintang Simanjuntak.