Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan jumlah pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan meninggal dunia bertambah satu kasus sehingga jumlahnya saat ini menjadi 23 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penyebaran COVID-19 di wilayah itu sejak kasus pertama pada Juni 2020 hingga saat ini mencapai 1.192 kasus, dengan rincian 1.027 kasus dinyatakan sembuh, 23 kasus dinyatakan meninggal dunia dan 142 kasus masih dalam pengawasan.

"Pada hari ini ada penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Curup, yakni kasus 1.133 berjenis kelamin laki-laki berusia 52 tahun dari Kecamatan Curup," kata dia.

Dia menjelaskan pasien yang meninggal dunia ini, pada hari itu juga dimakamkan oleh tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Curup.

Pasien yang meninggal ini, kata dia, sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif bersama dengan 35 orang lainnya pada 18 Juni 2021 lalu, di mana saat itu yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumahnya dan kemudian dilarikan ke RSUD Curup karena kondisi kesehatannya memburuk.

Sejauh ini kasus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong masih menunjukkan peningkatan, sehingga kalangan masyarakat Rejang Lebong harus mewaspadainya agar tidak terus bertambah dengan jalan selalu mematuhi protokol kesehatan.

Dia mengimbau masyarakat Rejang Lebong agar menerapkan prokes 5M dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Sementara itu, selain mencatat ada penambahan satu kasus meninggal dunia pihaknya juga mencatat jumlah kasus suspek sebanyak 531 kasus, jumlah suspek diisolasi 10 kasus, serta jumlah sampel yang diperiksa di laboratorium sebanyak 4.396 spesimen.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021