Pemutusan aliran listrik di kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Seluma, membuat pimpinan daerah itu geram. 

Kepala DPMPPTSP Seluma, Mahwan Jayadi, langsung melakukan pertemuan singkat di Sekretariat Daerah pada jumat petang dengan Wakil Bupati dan Penjabat Sekda. 

Iuran listrik dibayarkan ke PLN, yang langsung diikuti pelepasan segel oleh pihak PLN sekitar pukul 16.30 WIB.

Wakil Bupati Seluma, Gustianto, langsung memberikan keterangan pers di kantor DPMPPTSP Seluma seusai listrik disambung kembali oleh pihak PLN.

Politisi partai Perindo tersebut menyatakan insiden pemutusan sementara listrik oleh PLN hanyalah salah paham. 

"Ini hanya salah komunikasi saja, dan sekarang sudah menyala kembali, ternyata nomor rekening itu salah. Jadi tidak ada pemutusan yang disengaja di DPMPPTSP ini. Bukan anggaran bayar listrik tidak tersedia dan sekarang sudah selesai," kata Gustianto.

Dia juga menyatakan seluruh OPD juga diperingatkan agar tidak abai dalam pembayaran listrik, karena merupakan kebutuhan pokok dalam jalannya pemerintahan dan pelayanan publik. 

"Ini kami sudah wanti-wanti bahwa segala sesuatu pembayaran yang sifatnya vital seperti listrik dan koran jangan sampai ada masalah," ucapnya. 

Sebelumnya, kantor dinas perizinan kabupaten Seluma telah diberikan teguran oleh pihak PLN agar segera membayar listrik. 

Teguran telah disampaikan dua kali. Akhirnya, petugas menyegel kWh meter di kantor tersebut dan memutus sementara aliran listrik kantor pelayanan tersebut. 

Setelah dilakukan rapat oleh pimpinan daerah itu, akhirnya tunggakan sebesar Rp4,6 juta untuk pembayaran bulan Juni ini dilunasi dan aliran listrik tersebut kembali disambungkan.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021