Bengkulu (Antara Bengkulu) Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan
melantik wakil bupati Seluma Mufran Imran pada Rabu (5/6), di Gedung
DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Jadwal pelantikan sudah diputuskan pada Rabu (5/6), Gubernur akan
melantik wakil bupati Seluma," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat
Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi antara Pemda
Provinsi Bengkulu, Pemda dan DPRD Kabupaten Seluma, Kepolisian Daerah,
yang dipimpin Asisten I Pemprov Bengkulu Sumardi.
Pada rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Seluma Zaryana Rait
dan Sekretaris Daerah Seluma, Mulkan Tajudin itu disepakati bahwa
kondisi keamanan di Seluma kondusif.
"Akhirnya diputuskan dilantik di Seluma karena kondisi keamanan kondusif," katanya.
Sebelumnya pada Februari 20123, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah
melantik bupati defenitif Seluma Bundra Jaya menggantikan Murman Efendi
di Aula Serbaguna milik Pemprov Bengkulu di Kota Bengkulu.
Pemda dan DPRD Seluma kata Hamka menjamin situasi keamanan di
daerah itu kondusif untuk menggelar pelantikan wakil bupati untuk sisa
masa jabatan 2010-2015.
"Permintaan masyarakat Seluma juga agar dilantik di gedung DPRD
setempat, sehingga kami putuskan pelantikan di Seluma," kata Hamka yang
juga ketua panitia pelantikan.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu meminta pelantikan dilaksanakan di Kota Bengkulu karena alasan keamananan.
Namun, menurut Hamka, kondisi Seluma yang kondusif membuat pelantikan digelar di daerah itu.
Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait mengatakan, Pemda dan DPRD Seluma
sudah berkoordinasi dengan Kapolres Seluma dan menyatakan siap
mengamankan jalannya pelantikan.
"Mereka siap menjamin keamanan, maka kami siap melaksanakan pelantikan di Seluma," katanya.
Ditambahkan Zaryana, keputusan ini juga tidak lepas dari permintaan
masyarakat Seluma yang menginginkan pelantikan dilaksanakan di Seluma.
Masalah yang sedang terjadi saat ini khususnya gugatan mantan
Bupati Seluma Murman Efendi yang dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) tidak ada kaitannya dengan pelantikan wakil bupati.
"Pelantikan wakil bupati ini sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, dasar itu sangat kuat," katanya.
Mendagri memberhentikan Murman sebagai Bupati Seluma, setelah MA
menolak kasasi kasus Murman Efendi yang divonis dua tahun penjara karena
menyuap sejumlah Anggota DPRD Seluma untuk meloloskan Perda tentang
proyek yang didanai dengan sistem tahun jamak.
Wakil bupati Seluma Bundra Jaya dilantik menggantikan Murman pada Februari 2013.
Selanjutnya anggota DPRD Seluma menggelar pemilihan wakil bupati
dan Mufran Imron terpilih untuk mendampingi Bundra Jaya untuk sisa masa
jabatan 2010-2015. (Antara)
Gubernur siap lantik wakil bupati Seluma
Senin, 3 Juni 2013 18:58 WIB 1810
.....Pelantikan wakil bupati ini sesuai perintah Menteri Dalam Negeri, dasar itu sangat kuat.....