Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sebanyak 400 orang personel anggota kepolisian
menjaga ketat pelantikan Wakil Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Mufran
Imron dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Seluma, Rabu.
Penjagaan ketat mulai dari gerbang area perkantoran pemerintah
daerah Kabupaten Seluma, itu untuk mengantisipasi gangguan keamanan
seperti dikhawatirkan banyak pihak.
"Pengamanan hanya untuk berjaga-jaga, sehingga pelantikan berjalan
lancar," kata Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah, usai melantik Wakil
Bupati Seluma, Mufran Imron di Seluma.
Pantauan di sekitar gedung DPRD, acara pelantikan berlangsung dalam penjagaan ratusan aparat kepolisian dibantu TNI.
Gubernur melantik Wakil Bupati Seluma Mufran Imron berdasarkan
Surat Keputusan Mendagri nomor 132 tahun 2013 tentang Pengangkatan Wakil
Bupati Seluma, Mufran Efendi.
Sebelumnya dikhawatirkan adanya gangguan keamanan, menyusul
dikabulkannya gugatan mantan Bupati Seluma Murman Efendi oleh Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN).
Pada 29 Mei 2013 sejumlah warga Seluma yang bernaung di bawah
organisasi Konsorsium Masyarakat Penduli Seluma (KMPS) berunjuk rasa di
Kantor Kementerian Dalam Negeri, menuntut pembatalan pengangkatan Mufran
Imron sebagai wakil bupati.
Massa tersebut juga meminta Presiden SBY melalui Mendagri agar
membatalkan pengangkatan Bundra Jaya sebagai Bupati Seluma dan Mufran
Imron sebagai wakil bupati.
Alasannya, PTUN telah membatalkan SK yang dikeluarkan Mendagri.
Pada 20 Mei lalu, PTUN Jakarta membatalkan pemberhentian terhadap
Murman. Pembatalan itu karena Mendagri lalai dan tidak tepat dalam
mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap Murman.
Mendagri memberhentikan Murman dari jabatannya karena dinyatakan
bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dihukum dua
tahun penjara.
Murman terbukti melakukan tindakan suap berupa pemberian
gratifikasi kepada 27 anggota DPRD Seluma untuk meloloskan proyek tahun
jamak.
Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan putusan Pengadilan Tipikor
tersebut. Dengan putusan MA itu maka Mendagri memberhentikan Murman.
Sampai saat ini, Murman masih melakukan Peninjauan Kembali (PK)
atas putusan MA. Menurutnya, dalam proses PK itu, Mendagri belum boleh
memberhentikan dirinya. Mendagri juga belum boleh mengangkat pengganti
dirinya. (Antara)
Polisi jaga ketat pelantikan wakil bupati Seluma
Rabu, 5 Juni 2013 16:24 WIB 3027
.....Pengamanan hanya untuk berjaga-jaga, sehingga pelantikan berjalan lancar.....