Bengkulu (Antara Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu,
Rabu menetapkan 520 orang yang dinyatakan masuk daftar calon tetap (DCT)
peserta Pemilu Legislatif 2014 untuk DPRD tingkat provinsi.
"Jumlah daftar calon tetap sebanyak 520 orang itu sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi dengan para pengurus partai politik peserta Pemilu 2014," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra usai rapat koordinasi penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2014.
Ia mengatakan, dalam daftar calon sementara (DCS) terdapat sebanyak 521 orang calon legislatif untuk DPRD provinsi.
Namun, dalam DCT hanya sebanyak 520 orang, sebab seorang calon legislatif dari Partai Hanura, Arjuna Kendi meninggal dunia dan tidak dapat digantikan lagi oleh caleg lain.
"Sebab masa penggantian caleg sudah lewat, jadi caleg Hanura berkurang satu orang," katanya.
Sementara seorang caleg lainnya yakni Bustami TH yang meninggal dunia sebelum 1 Agusutus 2013, batas akhir penyerahan pengganti caleg, sehingga caleg Partai Demokrat tidak berkurang.
Sedangkan untuk caleg Arjuna Kendi, nomornya tetap ada di kertas suara, tetapi namanya dikosongkan.
Tentang salah seorang caleg yang mengundurkan diri menurutnya tidak akan diproses oleh KPU dan nama yang bersangkutan tetap ada dalam DCT.
Komisioner KPU Eko Sugianto mengatakan setelah penetapan DCT, pihaknya masih memberi kesempatan kepada caleg yang tidak masuk dalam DCT untuk menyampaikan tanggapan.
"Bagi yang keberatan dan menyampaikan ke jalur hukum dan apabila dalam putusan hukum dinyatakan menang maka akan dimasukkan dalam DCT," katanya.
Selain itu, caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT tetapi tersandung kasus, terutama pemalsuan dokumen penting dalam persyaratan maka jika terbukti akan dikeluarkan dari DCT.
Nama-nama caleg yang masuk dalam DCT tersebut menurut Eko akan diumumkan kepada masyarakat pada 23 hingga 25 Agustus. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Jumlah daftar calon tetap sebanyak 520 orang itu sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi dengan para pengurus partai politik peserta Pemilu 2014," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra usai rapat koordinasi penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi Bengkulu dalam Pemilu 2014.
Ia mengatakan, dalam daftar calon sementara (DCS) terdapat sebanyak 521 orang calon legislatif untuk DPRD provinsi.
Namun, dalam DCT hanya sebanyak 520 orang, sebab seorang calon legislatif dari Partai Hanura, Arjuna Kendi meninggal dunia dan tidak dapat digantikan lagi oleh caleg lain.
"Sebab masa penggantian caleg sudah lewat, jadi caleg Hanura berkurang satu orang," katanya.
Sementara seorang caleg lainnya yakni Bustami TH yang meninggal dunia sebelum 1 Agusutus 2013, batas akhir penyerahan pengganti caleg, sehingga caleg Partai Demokrat tidak berkurang.
Sedangkan untuk caleg Arjuna Kendi, nomornya tetap ada di kertas suara, tetapi namanya dikosongkan.
Tentang salah seorang caleg yang mengundurkan diri menurutnya tidak akan diproses oleh KPU dan nama yang bersangkutan tetap ada dalam DCT.
Komisioner KPU Eko Sugianto mengatakan setelah penetapan DCT, pihaknya masih memberi kesempatan kepada caleg yang tidak masuk dalam DCT untuk menyampaikan tanggapan.
"Bagi yang keberatan dan menyampaikan ke jalur hukum dan apabila dalam putusan hukum dinyatakan menang maka akan dimasukkan dalam DCT," katanya.
Selain itu, caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT tetapi tersandung kasus, terutama pemalsuan dokumen penting dalam persyaratan maka jika terbukti akan dikeluarkan dari DCT.
Nama-nama caleg yang masuk dalam DCT tersebut menurut Eko akan diumumkan kepada masyarakat pada 23 hingga 25 Agustus. (Antara)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013