Manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, memberikan klarifikasi atas terjadinya insiden tertukarnya dua jenazah berjenis kelamin wanita yang dipulasara sesuai protokol kesehatan COVID-19 di rumah sakit itu.
Humas Tim Penyakit Infeksi Emerjensi (PIE) COVID-19 RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, dr Aang Sunarto, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021, ketika dua pasien yang di rawat di ruang isolasi COVID-19 di RSUD Balaraja meninggal dunia.
"Dilakukan lah proses pulasara secara protokol kesehatan COVID-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI. Selain itu dalam proses pemulasaraan kami selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah," katanya.
Menurut dia, pada pelaksanaan pemandian jenazah pertama yang dilakukan kepada pasien berinisial I itu berjalan baik dengan disaksikan oleh keluarga yang diwakili suami dan anaknya.
Kemudian, selama menyaksikan proses pulasara tersebut dari pihak keluarga pun tidak ada penyampaian terkait kesalahan pada jenazah.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati dan pengiriman ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Namun, lanjut dia, ketika petugas dari RSUD Balaraja akan melakukan proses pemandian pada jenazah berinisial R, dengan prosedur yang sama, dari pihak keluarga pasien menolak atau tidak mengakui bahwa itu bukan anggota keluarganya.
"Ketika jenazah R ini hendak dimandikan, kemudian salah satu keluarga yang berasal dari Kecamatan Sukadiri ini mengenali bahwa itu bukan ibunya. Di situ terjadilah sedikit kisruh. Dari kejadian itulah kami melakukan identifikasi ke ruang isolasi untuk mengecek ulang," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi pihaknya mencurigai jika jenazah yang sudah di antarkan ke rumah duka yang berada di wilayah Cisoka itu tertukar dengan pasien meninggal yang merupakan warga Sepatan.
Sebagai permohonan maaf pihak rumah sakit, petugas langsung dikerahkan untuk menukarkan jenazah dan mengantarkannya kembali ke rumah keluarga duka.
Kepada kedua keluarga almarhum, pihaknya juga menyampaikan kronologis insiden tersebut karena adanya miskomunikasi.
"Keluarga dari kedua jenazah memaklumi dengan kondisi saat itu dan tidak ada hal yang diributkan. Sampai sekarang semua sudah beres," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021
Humas Tim Penyakit Infeksi Emerjensi (PIE) COVID-19 RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang, dr Aang Sunarto, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Senin, 28 Juni 2021, ketika dua pasien yang di rawat di ruang isolasi COVID-19 di RSUD Balaraja meninggal dunia.
"Dilakukan lah proses pulasara secara protokol kesehatan COVID-19 dan itu sudah standar kami sesuai pedoman dari Kemenkes RI. Selain itu dalam proses pemulasaraan kami selalu mengikutsertakan anggota dari keluarga jenazah," katanya.
Menurut dia, pada pelaksanaan pemandian jenazah pertama yang dilakukan kepada pasien berinisial I itu berjalan baik dengan disaksikan oleh keluarga yang diwakili suami dan anaknya.
Kemudian, selama menyaksikan proses pulasara tersebut dari pihak keluarga pun tidak ada penyampaian terkait kesalahan pada jenazah.
"Sehingga proses pulasara itu terus berlanjut hingga pengafanan sampai memasukkan ke peti mati dan pengiriman ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Namun, lanjut dia, ketika petugas dari RSUD Balaraja akan melakukan proses pemandian pada jenazah berinisial R, dengan prosedur yang sama, dari pihak keluarga pasien menolak atau tidak mengakui bahwa itu bukan anggota keluarganya.
"Ketika jenazah R ini hendak dimandikan, kemudian salah satu keluarga yang berasal dari Kecamatan Sukadiri ini mengenali bahwa itu bukan ibunya. Di situ terjadilah sedikit kisruh. Dari kejadian itulah kami melakukan identifikasi ke ruang isolasi untuk mengecek ulang," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan identifikasi pihaknya mencurigai jika jenazah yang sudah di antarkan ke rumah duka yang berada di wilayah Cisoka itu tertukar dengan pasien meninggal yang merupakan warga Sepatan.
Sebagai permohonan maaf pihak rumah sakit, petugas langsung dikerahkan untuk menukarkan jenazah dan mengantarkannya kembali ke rumah keluarga duka.
Kepada kedua keluarga almarhum, pihaknya juga menyampaikan kronologis insiden tersebut karena adanya miskomunikasi.
"Keluarga dari kedua jenazah memaklumi dengan kondisi saat itu dan tidak ada hal yang diributkan. Sampai sekarang semua sudah beres," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021