Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan sebanyak empat kabupaten di provinsi itu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur ditetapkan menjadi daerah prioritas penanganan stunting tahun 2021.

Gubernur meminta kepada para bupati di empat kabupaten tersebut serius dalam menangani persoalan ini, mengingat upaya percepatan pencegahan anak kerdil atau stunting telah ditetapkan menjadi agenda program strategis nasional.

"Kepedulian dan tanggung jawab dari kepala daerah dengan memasukkan percepatan pencegahan stunting dalam program-program strategisnya melalui dinas kesehatan dan Bappeda diharapkan betul-betul bisa menurunkan angka stunting secara signifikan," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Rohidin mengatakan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mencatat angka stunting di Bengkulu sebesar 27,98 persen yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota. Angka tersebut menunjukkan satu dari tiga anak di Bengkulu terkena stunting.

Hal itu diperparah dengan kondisi kesehatan anak di bawah lima tahun (balita) di Bengkulu yang berdasarkan catatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) cukup memprihatinkan karena kasus gizi buruk atau kekurangan gizi pada anak masih cukup tinggi.

Menurut dia kondisi inilah yang membuat penanganan stunting harus menjadi prioritas, mengingat salah satu penyebab terjadinya stunting karena faktor kekurangan gizi pada seribu hari pertama kehidupan sehingga menghambat perkembangan otak serta tumbuh kembang anak.

"Stunting sendiri akan menyebabkan beragam dampak buruk untuk anak baik dalam jangka pendek maupun panjang. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menekannya dan dana desa juga bisa digunakan, karena ini menyangkut masa depan generasi maka penting sekali," jelas Rohidin.

Gubernur menekankan agar pemerintah daerah di empat kabupaten tersebut melaksanakan delapan aksi konvergensi penurunan stunting yaitu melakukan identifikasi sebaran stunting, menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dan menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Kemudian memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi, memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

Lalu, meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten/kota, melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting serta melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mencatat angka stunting di daerah itu terus menurun setiap tahunnya. Pada tahun 2017 angka stunting di daerah itu berada pada angka 35,8 persen, kemudian 2018 turun menjadi 25,9 persen, pada 2019 turun drastis di angka 10,53 persen dan pada 2020 angka stunting turun di angka 9,5 persen.

Sedangkan di Kota Bengkulu, data kasus stunting pada 2019 tercatat sebesar 4,7 persen. Dari jumlah itu delapan orang anak masuk kategori sangat pendek dan 86 orang kategori pendek, sehingga total kasus stunting mencapai 94 orang yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021