Sebanyak 89,461 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Bengkulu hingga awal Juni 2021 telah mengakses bantuan produktif usaha mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu Syarwan di Bengkulu, Senin mengatakan, total bantuan permodalan yang telah disalurkan ke ribuan pelaku UMKM tersebut dengan nilai mencapai Rp107,35 miliar.

"Itu angka progres penyaluran BPUM di Provinsi Bengkulu selama tahun 2021 hingga 4 Juni lalu. Kalau nasional sudah 8,9 juta UMKM yang menerima BPUM tersebut dengan total nilai bantuan mencapai Rp11 triliun lebih," kata Syarwan.

Jumlah UMKM penerima BPUM di Provinsi Bengkulu meningkat tajam dalam tiga bulan terakhir, yaitu terhitung sejak April 2021. Data DJPb Provinsi Bengkulu menyebut dari Januari hingga Maret 2021, penerima BPUM di daerah itu baru menyasar 6,040 UMKM dengan nilai penyaluran mencapai Rp7,2 miliar.

Sedangkan sepanjang tahun 2020 lalu total pelaku UMKM yang menerima BPUM di Bengkulu tercatat mencapai 92,856 UMKM dengan total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp222 miliar lebih.

Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu pelaku UMKM tetap dapat menjalankan bisnisnya di tengah pandemi COVID-19 agar dapat terus menggerakkan ekonomi daerah.

"Kami terus mendorong pemerintah daerah supaya mengimbau pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan untuk mengakses BPUM tersebut agar ekonomi kita bisa segera bangkit," ucap Syarwan.

Ia menjelaskan, UMKM yang paling banyak menerima BPUM sepanjang tahun 2021 ini yakni di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yaitu sebanyak 19,797 UMKM dengan nominal penyaluran mencapai Rp23,76 miliar.

Kemudian di Kota Bengkulu sebanyak 17,804 UMKM dengan nominal penyaluran mencapai Rp21,36 miliar. Kabupaten Bengkulu Utara 13,703 UMKM dengan nominal Rp16,44 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 11,712 UMKM dengan nominal :Rp14,05 miliar.

Lalu, Kabupaten Kaur sebanyak 8,936 UMKM dengan nominal penyaluran Rp10.72 miliar. Kabupaten Rejang Lebong 5,869 UMKM dengan nominal Rp7,04 miliar dan Kabupaten Kepahiang sebanyak 4,986 UMKM dengan nominal Rp5,98 miliar.

"Sedangkan tiga kabupaten terkecil yaitu Mukomuko 3,681 UMKM dengan nominal Rp4,42 miliar. Bengkulu Tengah 1,651 UMKM dengan nominal Rp1,87 miliar dan Kabupaten Lebong sebanyak 1.412 UMKM dengan nominal Rp1.69 miliar," kata Syarwan pula.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka pendaftaran BPUM tahap kedua tahun 2021 pada 28 Juni lalu. Tahun 2021, besaran BPUM hanya Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BPUM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.

Bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan tersebut bisa mendatangi Dinas Koperasi dan UMKM di daerah masing-masing, mengigat rencananya pemerintah akan segera membuka pendaftaran BPUM tahap ketiga.

 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021