Sejumlah tokoh masyarakat Lembak mengecam kasus perampokan petugas ambulans PSC 119 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang terjadi di wilayah Kecamatan Binduriang, Sabtu dini hari (3/7) kemarin.

"Kami sangat mengecam dan mengutuk aksi perampokan terhadap petugas ambulans yang baru pulang mengantar pasien rujukan COVID-19 ke RS Ar Bunda Kota Lubuklinggau," kata Daeng Oktora (55), salah satu tokoh masyarakat Lembak, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu.

Dia mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh tujuh orang pelakunya itu sudah tidak bisa ditolerir lagi dan harus ditindak tegas, karena ambulans dan petugas kesehatan adalah orang yang paling dilindungi bukan hanya di medan perang.

Peristiwa perampokan itu sendiri, kata dia, telah merusak citra masyarakat Lembak yang tersebar dalam tujuh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sehingga meminta aparat penegak hukum dapat menangkap serta menjatuhkan hukuman yang berat kepada para pelakunya.

Guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah itu dia mengajak masyarakat untuk membantu polisi untuk menangkap para pelaku yang telah mencoreng citra daerah Lembak, kemudian pemerintah daerah menekankan para camat dan kades di daerah tersebut untuk sama-sama membantu menjaga keamanan.

Hal yang sama juga diutarakan Ishak Burmansyah alias Burandam (50) sekretaris LSM Pekat Bengkulu yang tinggal di Kecamatan Padang Ulak Tanding, dan menuntut pelakunya diberikan tindakan tegas karena perbuatan pelaku ini sudah sangat meresahkan serta membuat orang takut datang ke Rejang Lebong.

"Harus diberikan tindakan tegas, sehingga akan membuat efek jera kepada orang-orang yang akan berbuat kejahatan di sepanjang Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau ini. Apalagi yang dirampok ini petugas medis yang baru pulang mengantar pasien COVID-19," kata Burandam.

Sebelumnya, aksi perampokan petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong terjadi Sabtu dini hari (3/7) sekitar pukul 01.06 WIB saat melintas di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang. Kejadian ini terjadi saat mobil ambulans pelat BD 9177 KY itu mengalami pecah ban.

Dalam kejadian ini dua korbannya yakni Muhammad Abdul Kunci selaku sopir ambulans dan Indah Permata sebagai perawat harus kehilangan harta bendanya berupa dua unit HP, uang Rp150 ribu yang merupakan untuk biaya makan serta peralatan kesehatan.

Kasus perampokan petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong tersebut saat ini masih dalam penanganan petugas Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding, di mana para pelakunya sudah terindentifikasi.***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021