Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 62.046 anak atau sebesar 95 persen dari 65.451 anak berusia 0-18 tahun di daerah ini telah memiliki akta kelahiran.

“Jumlah anak berusia 0-18 tahun di daerah ini sebanyak 65.451 orang, jumlah anak yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 62.046 orang atau 95 persen,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Ali Nasri, di Mukomuko, Jumat.

Ali Nasri, yang juga Camat Kota Mukomuko ini mengatakan hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di daerah ini terhitung sampai dengan tanggal 2 Juli 2021.

Ia mengatakan, dari hasil rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran anak tersebut sampai tanggal 2 Juli 2021, masih ada sebanyak lima persen anak di daerah ini yang belum memiliki akta kelahiran.

Ia mengatakan, instansinya saat ini masih memberikan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan (adminduk) termasuk salah satunya pembuatan akta kelahiran dengan keliling kecamatan di daerah ini.

Ia menyebutkan, kecamatan yang telah mendapatkan pelayanan pembuatan adminduk sebanyak empat kecamatan, yakni Kecamatan Air Rami, Kecamatan Malin Deman, Kecamatan Ipuh, dan Kecamatan Sungai Rumbai.

Pada hari berikutnya, katanya, dilanjutnya dengan Kecamatan Pondok Suguh hingga terus sampai kecamatan yang berada sebelah utara daerah ini, yakni Kecamatan Lubuk Pinang.

“Dari sebanyak 15 kecamatan di daerah ini, tinggal 11 kecamatan lagi yang belum mendapatkan pelayanan pembuatan administrasi kependudukan dari petugas instansi ini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya pelayanan pembuatan adminduk keliling ini, respon masyarakat setempat sangat antusias, sangat terbantu, karena selama ini banyak ditemukan adanya masyarakat masyarakat yang belum punya KK, KTP, KIA, dan akta kelahiran.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021