Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui pusat kesehatan hewan, rutin mengecek kondisi kesehatan unggas milik peternak di daerah itu guna mengantisipasi penyakit flu burung.

"Setiap bulan kami  selalu minta laporan hasil pengecekan petugas peternakan pada pusat kesehatan hewan (puskeswan) di 15 kecamatan di daerah ini," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Elxandi di Mukomuko, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa laporan dari puskeswan tersebut selain terkait dengan perkembangan jumlah populasi unggas setiap tahun, juga memastikan unggas peternak setempat tidak terserang penyakit.

Elxandi menjelaskan, berdasarkan data dari puskesmas di daerah itu, selama tahun 2013, tercatat sebanyak 326 ekor unggas yang mati mendadak di daerah tersebut akibat terserang penyakit tetelo (penyakit menular pada unggas) dan saluran pernapasan.

Penyakit yang disebabkan oleh virus dan bakteri itu, kata dia, menyerang unggas ketika terjadi peralihan cuaca di daerah itu dari musim hujan ke musim panas begitu juga sebaliknya.

Selain itu, menurut dia, faktor kebersihan kandang unggas juga turut memengaruhi kesehatan unggas.

"Ini tugas dari petugas peternakan memberikan sosialisasi kepada peternak agar menjaga kesehatan unggasnya dengan rutin membersihkan kandang, termasuk melaporkan jika ada unggas yang mati," ujarnya.

Ia menerangkan, sampai sekarang, belum ditemukan unggas peternak yang mati akibat terserang flu burung, atau hanya penyakit tetelo dan saluran pernapasan akibat peralihan cuaca.

Kendati demikian, kata dia, antisipasi terhadap penyakit tersebut terus dilakukan dengan pengecekan kesehatan unggas serta sosialisasi agar peternak melaporkan jika ada unggas yang mati mendadak.

"Kami sudah berikan petunjuk kepada peternak agar cepat melaporkan jika ada unggas yang mati serta tidak mendekati unggas tersebut sebelum petugas peternakan datang," katanya.

Antisipasi lainnya, lanjut dia, dengan memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat.

"Jika ada hewan ternak yang masuk tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan asal hewan tersebut, kami tidak memperbolehkan dia masuk ke daerah ini," ujarnya lagi.

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013