Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sudah 79 desa yang sudah mengajukan penyaluran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua sebesar 40 persen.

“Jumlah desa yang sudah mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa berjumlah 79 desa hingga 9 Juli 2021,” kata Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, M Fadli, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Dari 79 desa yang mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap II, berkas milik lima desa di antaranya masih diproses di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, dan berkas milik sebanyak 74 desa di daerah ini sudah masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

Sehingga masih ada sebanyak 69 desa lagi yang tersebar di sejumlah kecamatan daerah ini yang belum mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap II tahun 2021.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta kepada semua pemerintah desa di daerah ini agar segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen.

Kemudian pihaknya telah menyurati camat terkait penyaluran APBDes tahap dua tahun ini untuk diteruskan ke desa, agar desa segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua.

Bagi desa yang realisasi penyerapan dana desa sampai dengan tahap I paling sedikit 50 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit 35 persen, maka desa dapat mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selain melakukan kegiatan pembinaan untuk percepatan pengajuan dana desa dan persiapan perubahan APBDes tahun ini sekaligus desa untuk perencanaan tahun 2022.

“Kita melakukan kegiatan pembinaan karena kewajiban dinas melakukan pembinaan berkaitan dengan dana desa sekaligus pembinaan siskudes,” ujarnya.

Sementara itu 148 desa tahun ini mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar meningkat dibandingkan dengan dana desa pada 2020 yang hanya Rp122,88 miliar.

Kemudian dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tersebut, ia mengatakan, setiap desa mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.

Penghitungan pembagian dana desa untuk 148 desa di daerah ini, berdasarkan atas jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan rasio indeks kesulitan geografis.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021