Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dilaksanakan di masjid maupun lapangan yang ada di daerah itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong H Nopian Gustari di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan diperbolehkannya pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah tersebut setelah Pemkab bersama Kemenag Rejang Lebong, MUI dan beberapa pihak lainnya menggelar rapat bersama.

"Kita sudah sepakati bersama, bahwa pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriyah boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan, tapi harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat," kata dia.

Dia menjelaskan, pelaksanaan Shalat Idul Adha di tengah lonjakan kasus COVID-19 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut selain harus menerapkan protokol kesehatan juga beberapa poin penting lainnya seperti diutamakan pelaksanaannya di lapangan terbuka, kemudian pembacaan khutbah paling lama 15 menit.

Selain itu, masyarakat yang melaksanakan Shalat Idul Adha ini juga diminta untuk memakai masker, melakukan cuci tangan dengan sabun, langsung pulang dan tidak berkerumun, serta masyarakat harus membawa perlengkapan shalat sendiri-sendiri seperti sajadah.

Sementara itu, untuk pelaksanaan pemotongan hewan kurban tambah dia, juga harus mematuhi protokol kesehatan, dan pembagian hewan kurbannya harus dilakukan oleh panitia kurban kepada para penerimanya sehingga dapat mencegah terjadinya kerumunan massa.

"Panitia harus mengantar daging kurban kepada masyarakat yang menerimanya, berbeda dengan sebelum-sebelumnya yaitu masyarakat yang datang ke lokasi pemotongan hewan kurban dengan membawa kupon yang sebelumnya telah dibagikan panitia. Yang boleh datang ke lokasi pemotongan hewan kurban hanya panitia dan orang yang berkurban saja," tambah dia.

Sebelumnya, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menyebutkan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama No.15/2021 menyebutkan wilayah zona merah dan oranye untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Adha, di mana Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Adha.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021